Mediakompasnews.Com – SUMBAR – Warga Desa Saliguma Kec. Siberut Tengah Kab. Mentawai meng apresiasi kinerja Polres Kepulauan Mentawai. Sebab dalam tempo hitungan jam pelaku pembunuhan Marten Siroro,37, warga Desa Saliguma,Kec.Siberut Tengah,Kab.Mentawai berhasil dibekuk Polsek Siberut Tengah bekerjasama dengan Polres Mentawai,Jumat(28/4-2023.
Demikian informasi yang diterima wartawan Rabu(3/5-2023) mengatakan, awalnya masyarakat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki laki yang tergeletak di tanah diareal perkebunan dengan ditutupi dedaunan dan tidak bernyawa lagi
Mengetahui hal tersebut korban yang bekerja sebagai operator mesin dikantor pelayanan Saliguma itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian
Kapolres Mentawai AKBP Dr. Pahmi Reza SIK kepada Media Kompas News,Rabu(3/5-2023) sore membenarkan kejadian itu dan mengatakan, bahwa tersangka telah ditangkap dan diamankan guna pengusutan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,kata Kapolres.
Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB dimana korban berangkat keladang untuk mencari ulat sagu.
Saat diperjalanan korban singgah dan bertemu dengan tetangganya, yaitu diduga pelaku , karna ada memiliki permasalahan dengan tetangganya tersebut, yaitu pelaku yang ada memiliki Utang kepada korban .
Kemudian Korban mengambil Hp milik keluarga pelaku untuk dijadikan sebagai jaminan atas utang pelaku. Selanjutnya korban langsung membawa Hp tersebut ke ladangnya.
Atas kejadian itu diduga pelaku tidak menerima kalau hp orang tuanya/ keluarganya di ambil oleh korban. Justru itulah pelaku tersinggung dan tidak senang,lalu pelaku pergi dengan membawa panah dan senapan untuk mencari korban yang telah membawa hp keluarganya itu Keladangnya yang berada di Desa Saliguma Kec Siberut Tengah.
Jumat tgl 28 April 2023, sekira pukul 07.00 WIB keluarga korban beserta aparatur desa melakukan pencarian korban keladang dan Sekira pukul 10.00 WIB korban ditemukan sudah tergeletak di tanah dengan ditutupi dedaunan dan telah meninggal dunia.
Bertindak Cepat, Atas kejadian tersebut Polres Mentawai bersama Polsek Siberut Tengah bertindak Cepat dalam hitungan jam tersangka berhasil diamankan. Tersangka bernama Kuyang,19, tahun alamat Desa Saliguma Kec Siberut Tengah Kab Kep Mentawai.
Penulis : Eddi Gultom