DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 11 April 2023 - 16:02 WIB

Warga Penerima Program BPNT Kena Pungli Oknum BPD: APH Diminta Turun Tangan

mediakompasnews.com – PANDEGLANG – Lagi-lagi Bantuan dan program Pemerintah pusat untuk mengentaskan kemiskinan di NKRI ini di menfaatkan oleh oknum-oknum Desa yang tidak bertanggung Jawab, salah satu contoh di Desa Lebak Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten bahwa ada Dugaan Penggelapan Dana PKH (Program Keluarga Harapan)

“Program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) namun pada saat itu BPNT di tunaikan di cairkan melalui kantor pos melalui barkot, oleh oknum Ketua BPD dan Bendahara “pasalnya” kartu ATM Barkot (Keluarga Penerima Manpaat) KPM tidak di pegang atau tidak di berikan oleh pihak desa melainkan di cairkan oleh BPD dan bendara kepada pihak pos tanpa di buat kuasa dari KPM.

Baca Juga :  Pastikan Server PPDB 2023 Lancar, Anggota DPRD Banten Monitoring Ke SMAN 1 Cilegon

Menurut keterangan berapa KPM di kampung Cikaso Desa Lebak kecamatan Munjul kepada Awak Media saat di wawancara di kediamannya Senin (10/04/2023) menjelaskan

” Betul pak KTP kami di pinta oleh BPD dan Bendahara desa katanya mau di cairkan dana bantuan sosial BPNT di kantor pos setelah itu benar kami di berikan uang pada waktu itu Rp.300 ribu padahal yang lain mendapat Rp.600 ribu katanya yang 300 buat yang mengurus dan yang mengambilkan uang ” jelas nya.

Baca Juga :  Polisi Dalami Terkait Banyaknya Korban Selebgram DY

Sementara (Budi-red) selaku ketua BPD Desa Sadar Lebak saat di komfirmasi telpon WhatsApp hari itu juga dengan nada mengelak dan mengatakan” iya pak saya yang ngambil KTP kepada warga saya karena saya mau menolong warga saya biar bisa di cairkan di kantor pos setelah di cairkan oleh kami saya berikan kepada KPM tersebut senilai Rp.400 ribu rupiah karna kita juga harus memberi kepada pihak pos senilai Rp.100 ribu rupiah/KPM dan sisa rp.500 ribu saya berikan rp.400 ribu rupiah kepada para KPM ” kata Budi

Baca Juga :  Danlantamal IV Menghadiri Pembukaan Latihan dan Peresmian Fasilitas Pusat Pelatihan Maritim Bakamla

Keterangan yang berbeda antara KPM dengan keterangan ketua BPD namun pada hakekatnya sudah jelas bahwa hak KPM sudah di potong dan cara pengambilan kepada pihak pos pun tidak disertai surat kuasa dari KPM ” tutur salah satu tokoh masyarakat Desa Lebak yang namanya minta di sembunyikan.

Sementara pihak pos picung belum di pintai keterangan lebih lanjut.

(Agh)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

9 Pengedar Narkoba berikut Sabu 56,36 Gram dan Ganja 1,02 Gram Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Madiun Kota

Berita Utama

Ustad Abu Bakar Baasyir Terima Bendera Merah Putih dari Danrem 074/Warastratama

Berita Utama

WAKAPOLDA RIAU KUNJUNGI WARGA TERDAMPAK BANJIR DI 3 DESA KABUPATEN KAMPAR

Berita Utama

Lemtari Melaksanakan Giat Silaturahmi Dan Halal Bihalal Di Sate Senayan Membahas Program Ke Depan 

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Delegasi Dewan Bisnis AS-ASEAN

Berita Utama

Kepedulian Personil Satgas Yonif 511/DY Terhadap Kebersihan Lingkungan di Kampung Rawa Biru

Berita Utama

Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden Joko Widodo

Berita Utama

Tahapan Inti Pemilu Selesai, Polres Tegal Kota Tingkatkan Giat Patroli