Media Kompas News.Com – Sumut – Warga Desa Firdaus,Kec.Sei Rampah,Kab.Serdang Bedagai,Sumut masih mempertanyakan bangunan besar dan megah mau dijadikan perusahaan apa. Hal tersebut disampaikan warga sekitar kepada Media Kompas News.Com Minggu(23/7-2023).
Bangunan itu terletak di Dusun II,Desa Firdaus,Kec Sei Rampah yang saat ini sudah 80 % selesai pengerjaannya,namun warga setempat masih bertanya tanya pabrik apa yang akan digunakan dalam dibangunan itu. Sebab sama sekali tidak ada maklumat atau papan merek yang terpasang dilokasi bangunan tersebut, terkesan bangunan itu seperti bangunan liar.
Pihak pemilik yang coba ditemui wartawan Senin(18/7-2023) enggan menyebutkan identitasnya. Saat ditanya bangunan tersebut akan dijadikan pabrik apa….? Pemilik yang sudah berusia tua dan memakai kaca mata itu belum mau berkomentar. Hanya dia mengatakan, “nanti,nanti saja, masih lama ini, izinnya saja belum ada,” kata pemilik bangunan tersebut.
Saat ditanyakan ada yang mau ikut bekerja di gudang yang dibangun itu,pemilik tersebut mengatakan, ” nanti,nanti,masih lama ini “. Nanti kita bantu,katanya singkat. Sementara informasi yang berkembang mengatakan, bangunan itu,katanya akan dijadikan pabrik roti,namun roti merek apa juga belum diketahui jelas.
Kepala Desa Firdaus melalui Sekdes yang bernama Azis ketika ditanyakan tentang bangunan besar itu, pihaknya juga tidak mengetahui. Lalu Sekdes menghubungi seseorang dengan hp,namun orang yang dihubunginya itu juga tidak tau CV, atau PT apa yang akan ber operasional di perusahaan tersebut. Hanya taunya bangunan itu akan dijadikan pabrik roti kering,kata Aziz.
Sementara kantor perizinan Kab.Serdang Bedagai yang dikonfirmasi wartawan Senin(24/7-2023), melalui bidang gangguan dan informasi dia juga tidak bisa menerangkan CV apa dan PT apa namanya perusahaan tersebut. Sungguh aneh bila kantor perizinan saja pun tidak mengetahui CV apa dan PT apa namanya. Padahal mereka mengakui yang memperoses rekomendasi pembuatan izin itu adalah mereka dan dikirimkan ke pusat. Pusatlah nanti yang akan mengeluarkan izinnnya kata mereka.
Setelah izin keluar lalu kantor perizinan pusat mengirimkannya kepada kami, dan kami pulalah yang memberikannya kepada yang bersangkutan,kata mereka.
Kalau ditelaah tidak mungkin petugas kantor perizinan Serdang Badagai tidak mengetahuinya,sebab rekomendasi untuk mengurus perizinan tersebut kantor perizinan Serdang Bedagai yang memperosesnya. Seolah olah perusahaan itu seperti ditutup tutupi. Ada apa sebenarnya ya…..?
Sementara petugas bagian penerimaan pembuatan izin kantor perizinan Serdang Bedagai sebelumnya telah mengatakan kepada wartawan, , bahwa perusahaan yang dimaksud sudah lengkap mempunyai izin. Baik izin bangunan dan izin perusahaannya sudah lengkap,katanya. Namun pihak bidang gangguan dan informasi ketika dimintai informasinya seputar bangunan besar dan megah itu menolak untuk memberikan informasinya, dengan alasan mengatakan perizinannya masih dalam urusan dipusat,katanya.
Menurut mereka proses pembuatan perizinan sekarang ini bukan lagi wewenang kantor perizinan Kab.Serdang Bedagai. ” Kami hanya merekomendasikan permohonannya dan mengirimkannya ke pusat dan pusatlah nanti yang memperoses dan menerbitkan izinnya,tambah mereka.
Penulis : Eddi Gultom