LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Peristiwa

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:13 WIB

Viral Video Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak

Mediakompasnews.com – Lebak – Viral beredarnya Video melalui medsos terkait Penangkapan Pelaku Pencurian di Wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak pada hari selasa (07/2/ 2023) , Nampak dalam video tersebut pelaku di amankan di Kantor Desa Sindang Mulya setelah menjadi bulan-bulanan warga masyarakat yang geram dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH. melalui Kasat Reskrim Polres Lebak, Polda Banten, Iptu. Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K,S.I.K. membenarkan kejadian tersebut,”Ya benar, pada hari Selasa 07 Februari 2023, diketahui sekira jam 10.30 Wib di Kp. Babakan Saputra Rt 004 Rw 003 Desa Sindangmulya Kec. Maja Kab. Lebak telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian Satu Unit Sepeda motor Honda Vario yang diduga dilakukan oleh Pelaku ES (30) warga Desa Sudamanik Kec. Cimarga,” Ujar Andi, Rabu, (8/2/2023).

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Tiga Kapolresnya Sekaligus Pengantinya

“Pelaku ES berhasil diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Mendapat Laporan kejadian tersebut untuk mengantisipasi amukan warga Personil Polsek Maja Polres Lebak langsung membawa dan mengamankan Pelaku ke Mapolsek Maja,” tambahnya.

“Mendapat laporan tersebut, kemudian saya memerintahkan unit reskrim Polsek Maja untuk membawa pelaku ke Polres Lebak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku ES mengalami Keterbelakangan Mental, keterangan ini diperkuat dengan keterangan keluarga Pelaku ES, Keterangan Pemerintah Desa tempat tinggal ES serta Keterangan hasil pemeriksaan Bag Psikologi Polda Banten,” Jelas Andi.

Baca Juga :  Update, Kendala Cuaca Buruk Evakuasi Mayat Pendaki WNA Kelahiran Israel Belum Berhasil

Andi menerangkan, “Saat ini Pihak Korban EJ (42) warga Kp. Babakan Saputra Desa. Sindangmulya Kec. Maja dan Keluarga Pelaku ES sudah melakukan musyawarah kekeluargaan,”

“Dari hasil musyawarah tersebut Korban EJ menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan Pelaku ES, karena Pelaku mengalami Keterbelakangan Mental, dan selanjutnya Pelaku dikembalikan ke Pihak keluarga serta kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ untuk melakukan Perawatan dan pengobatan terhadap Pelaku ES,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Dua PT Abaikan Perda Kab.Bogor Jawa Barat

(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tanah Amblas di Kalangan, Bangunjiwo,Kasihan Bantul Mengancam 5 KK dan 12 Jiwa

Berita Utama

Berhasil Ungkap Penembakan Persit, KASAD Apresiasi Tim Gabungan TNI-Polri

Berita Utama

Depan Pospol Kutabumi Ada Proyek Bikin Macet, ini Kata Kapolsek Pasar Kemis

Daerah

Ketua FJIS Sekaligus Calon Legislatif, Hary Akbar Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

Peristiwa

Perahu Motor Lancar Jaya Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Berita Utama

Sikap Arogan dan Intimidasi, Oknum Jurusita Menunjukkan Ketidaktransparansi Peradilan

Peristiwa

Mobil Tangki Bermuatan Air Bersih Melanggar Tiang Listrik

Berita Utama

Sebanyak 435 Personel Polri dan PNS Polri Polda Kalbar Ikuti Pembekalan Ketrampilan Kewirausahaan