DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:13 WIB

Viral Video Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak

Mediakompasnews.com – Lebak – Viral beredarnya Video melalui medsos terkait Penangkapan Pelaku Pencurian di Wilayah Kecamatan Maja Kabupaten Lebak pada hari selasa (07/2/ 2023) , Nampak dalam video tersebut pelaku di amankan di Kantor Desa Sindang Mulya setelah menjadi bulan-bulanan warga masyarakat yang geram dengan aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH. melalui Kasat Reskrim Polres Lebak, Polda Banten, Iptu. Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K,S.I.K. membenarkan kejadian tersebut,”Ya benar, pada hari Selasa 07 Februari 2023, diketahui sekira jam 10.30 Wib di Kp. Babakan Saputra Rt 004 Rw 003 Desa Sindangmulya Kec. Maja Kab. Lebak telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian Satu Unit Sepeda motor Honda Vario yang diduga dilakukan oleh Pelaku ES (30) warga Desa Sudamanik Kec. Cimarga,” Ujar Andi, Rabu, (8/2/2023).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gelar Sosialiasasi Layanan Kunjungan

“Pelaku ES berhasil diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak, Mendapat Laporan kejadian tersebut untuk mengantisipasi amukan warga Personil Polsek Maja Polres Lebak langsung membawa dan mengamankan Pelaku ke Mapolsek Maja,” tambahnya.

“Mendapat laporan tersebut, kemudian saya memerintahkan unit reskrim Polsek Maja untuk membawa pelaku ke Polres Lebak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku ES mengalami Keterbelakangan Mental, keterangan ini diperkuat dengan keterangan keluarga Pelaku ES, Keterangan Pemerintah Desa tempat tinggal ES serta Keterangan hasil pemeriksaan Bag Psikologi Polda Banten,” Jelas Andi.

Baca Juga :  Dit Polair Polda Sumut Amankan 91 PMI Ilegal

Andi menerangkan, “Saat ini Pihak Korban EJ (42) warga Kp. Babakan Saputra Desa. Sindangmulya Kec. Maja dan Keluarga Pelaku ES sudah melakukan musyawarah kekeluargaan,”

“Dari hasil musyawarah tersebut Korban EJ menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan Pelaku ES, karena Pelaku mengalami Keterbelakangan Mental, dan selanjutnya Pelaku dikembalikan ke Pihak keluarga serta kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ untuk melakukan Perawatan dan pengobatan terhadap Pelaku ES,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Cirebon Hadiri Festival Talun Ngangeni 2023

(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPD KAMPUD OKU Timur Kirim Aduan Dugaan Korupsi Belanja Hibah BPKAD Ke Kejari Setempat

Berita Utama

Remaja di Tangerang Dilaporkan Keluarga Korban Begal, Polisi Ungkap Tawuran Janjian di Medsos

Berita Utama

73 Pengadilan Naik Kelas, Dr. Sunarto Nyatakan Ini Peningkatan Terbanyak Dalam Sejarah Mahkamah Agung

Berita Utama

Kembali, Atlite Menembak Binaan Yonmarhanlan IV Raih Prestasi

Kapolres Sumenep

Hanya Hitungan Hari, Tim Gabungan Polres Sumenep Berhasil Temukan Anak Yang Hilang

Peristiwa

Woww Gawat !! Diduga Dari Aksi Teror, Kaca Mobil Pengacara di Batu Bara, Dirusak OTK

Berita Utama

Dandim Bojonegoro hadiri Pembukaan Expo dan Pasar Murah di Ponpes Al Rosyid

Daerah

Suara Jefridin Bergetar Menahan Tangis saat Beri Salam Akhir pada Almarhum Abdul Wahab