Sabtu, Agustus 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

by Admin2
Februari 15, 2025
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, JAKARTA, Peristiwa
0
0
SHARES
114
VIEWS

Mediakompasnews.com – Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Bara, Polda Metro Jaya melalui Sat Reskrim bergerak cepat (gercep) mengamankan perempuan berinisial AH (43) beserta 3 pelaku lainnya pencopetan kalung cucu dari sekretaris Media Detik News.

Dari keempat pelaku itu, AH (43) dan NH (20) merupakan ibu dan anak. Dua tersangka lainnya yang diringkus adalah wanita YI (30) dan NI (28).

Related posts

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi

Agustus 16, 2025
Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Ustadz H. Jamil Terpilih Pimpin DKM Masjid Jami Daarul Ma’mur, Pemilihan Berlangsung Demokratis

Agustus 16, 2025

Aksi pelaku yang mengambil kalung cucu seorang sekretaris media Detik News terekam kamera pengawas (CCTV) Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Perwakilan PBB Tangerang Selatan Ikuti Rapat Pleno Daftat Pemilihan Sementara

Kapolsek Kembangan Kompol Taufik memalui Kanit Reskrim Akp Rahmad Kurniantoro Pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Rahmad Kurniantoro

“Benar Pelaku berinisial AH dan 3 lainnya telah kami amankan dan berdasarkan bukti bukti serta saksi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Motif dalam pencurian ini ialah berpura-pura mendekati baby sister serta mengajak bermain korban. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV yang didapatkan dari mall puri,” jelas Rahmad.

Baca Juga :  Kab. Batu Bara Terima Penghargaan YKI Terbaik se-Sumut

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya di tangani oleh Unit 3 Reskrim,” tuturnya.

Taufik menambahkan, pelaku disangkakan Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/2) pukul 17.30 WIB. Korban saat itu meninggalkan anaknya di area permainan. Saat dijemput, dia mendapati kalung emas anaknya telah hilang.

Korban pun membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu, pada Selasa (11/2).

Baca Juga :  Demo Kantor Kejagung, Empat Aktivis LSM Aksi Pecah Kepala

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” kata Kompol Moch Taufik Iksan.

Taufik mengatakan para tersangka menyasar anak-anak yang tengah bermain di tempat permainan. Mereka berbagi peran saat melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” jelasnya. (Heni)

Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sumurpanggang dan Tegal Timur Kota Tegal Panen Ikan Lele

Next Post

Ormas PERPAM Imbau Masyarakat Banten Untuk Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan Gubernur Dan Bupati

Next Post
Ormas PERPAM Imbau Masyarakat Banten Untuk Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan Gubernur Dan Bupati

Ormas PERPAM Imbau Masyarakat Banten Untuk Jaga Kondusifitas Menjelang Pelantikan Gubernur Dan Bupati

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In