LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Polda Kalimantan Tengah

Minggu, 30 April 2023 - 19:47 WIB

Video Syurnya Takut Disebarkan, Pegawai di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya — Seorang wanita berinisial AR (35) mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.Hl akibat diperas oleh seorang polisi gadungan berinisial TS (30).

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat wanita yang merupakan seorang pegawai di salah satu instansi pemerintah ini, berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  HUT Ke-66 Kalteng, Polda Kalteng Turut Meriahkan Kalteng Expo 2023

“Jadi korban yang berstatus janda ini, termakan bujuk rayu pria yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Palembang, hingga hubungan keduanya semakin dekat,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023).

Hubungan yang dekat tersebut, membuat korban dan pelaku sepakat untuk menjalani hubungan pacaran jarak jauh.

Bahkan, kemesraan keduanya kerap diwarnai dengan aktivitas videocall mesum atau VCS. Namun pada saat korban tengah memperlihatkan seluruh anggota tubuhnya, pelaku justru melakukan rekam layar.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kabidhumas Polda Kalteng Jenguk Anggota Sakit

“Rekaman video itu kemudian dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang,” ucapnya.

Akibat takut videonya disebarkan, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, korban mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku.

Korban yang masih dihantui ketakutan, kemudian mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin.

Baca Juga :  Patroli Humanis, Ditpolairud Berikan Peringatan kepada Pelanggar

Oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, korban disarankan untuk tidak mengirimkan uang kembali kepada pelaku.

Sementara pelaku yang merupakan polisi gadungan tersebut, diberikan edukasi dan peringatan jika menyebarkan konten pornografi merupakan tindakan melanggar UU ITE.

“Selain itu, jika melakukan pemerasan, hal itu merupakan tindak pidana dan bisa dipenjara. Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video-video korban,” pungkasnya. (Yosep)

Sumber: Bidhumas Polda Kalteng

Share :

Baca Juga

Polda Kalimantan Tengah

Patroli Jalan Kaki, Bripka Subriano Sambangi Warga dan Para Awak Kapal

Polda Kalimantan Tengah

Orientasi di Polres Murung Raya, Ini yang Menjadi Atensi Kabidpropam Polda Kalteng

Polda Kalimantan Tengah

Wujudkan Lingkup Kerja Berintegritas, Ditpolairud Polda Kalteng Maksimalkan Pelayanan

Polda Kalimantan Tengah

Perkuat Soliditas Internal, Wakapolda Kalteng Orientasi Bersama Itwasda

Polda Kalimantan Tengah

Ditlantas Polda Kalteng Bekali Pengetahuan Lalu Lintas kepada Mahasiswa KKL

Polda Kalimantan Tengah

Siap Hadapi Pemilu 2024, SPN Polda Kalteng Gelar Pelatihan Penanganan Konflik Secara Humanis

Polda Kalimantan Tengah

Konsisten Berantas Narkoba, Polda Kalteng Ungkap 215 Kasus

Polda Kalimantan Tengah

Antisipasi Laka Air, Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Pelabuhan Pegatan