LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Polda Kalimantan Tengah

Rabu, 5 April 2023 - 10:06 WIB

Konsisten Berantas Narkoba, Polda Kalteng Ungkap 215 Kasus

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Sebagai bukti konsistensi Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam mengungkap kasus peredaran narkoba perlu diacungi jempol, Hal ini terbukti dengan berhasil mengungkap sebanyak 215 kasus dengan 251 orang tersangka pada periode bulan Januari hingga maret tahun 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. saat memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba yang bertempat di Depan Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Rabu (05/04/2023) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan hari ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BNN Provinsi Kalteng, BPOM Palangka Raya, Kejati Kalteng serta Pengadilan Negeri Palangkaraya

Baca Juga :  Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

Pada kesempatan tersebut Kabidhumas menyampaikan bahwa dari 215 kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran, Hari ini pihaknya akan memusnahkan barang bukti sebanyak 528,06 gram sabu yang berasal dari Tujuh (7) kasus dengan delapan (8) orang tersangka yang berhasil diungkap pada bulan Febuari sampai dengan Maret 2023.

Adapun dari 7 kasus tersebut merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng yang berasal dari dua wilayah Kabupaten atau Kota yaitu Kota Palangka Raya sebanyak lima kasus dengan enam orang tersangka dan barang bukti Sabu sebanyak 53,28 gram, Kabupaten Gunung Mas sebanyak dua kasus dengan dua orang tersangka dan barang bukti Sabu sebanyak 474,78gram.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme dan Intoleransi, Wakapolda Kalteng Buka Kegiatan Pembinaan Personel

“Untuk modus operandinya dari barang bukti Sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontianak Provinsi Kalbar yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, dan Kota Palangka Raya serta dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat ke Kota Palangka Raya untuk diedarkan di Kota Palangka Raya, Kab. Gunung Mas dan Kab. Barito Utara, Kab. Barito Selatan, Kab. Barito Timur , Kab. Murung Raya, Kab. Pulang Pisau, Kab. Kapuas di Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Baca Juga :  Perduli Lingkungan Wakapolda Kalteng Bersama Danrem dan Dirpolairud Tanam 1000 Pohon Bakau di Pantai Ujung Pandaran

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan untuk kepada para tersangka yang merupakan pengedar akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah.

“Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yaitu 528,06 gram Sabu maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 10.560 jiwa dengan asumsi satu gram dibagi menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat dapat dipakai oleh dua orang,” tutupnya. (Yosep)

Share :

Baca Juga

Polda Kalimantan Tengah

Patroli Jalan Kaki, Bripka Subriano Sambangi Warga dan Para Awak Kapal

Polda Kalimantan Tengah

Cuaca Mengganas, Personel Ditpolairud Hadiri Rapat Larangan Sementara Tranportasi Angkutan Air Jalur Laut

Polda Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Gelar Kenal Pamit 5 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Polda Kalimantan Tengah

Humas Polda Kalteng Gelar Turnamen Mini Soccer Soliditas Merah Putih, Laskar Ngopi FC Juaranya

Polda Kalimantan Tengah

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Ditpolairud Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks

Polda Kalimantan Tengah

Orientasi di Polres Murung Raya, Ini yang Menjadi Atensi Kabidpropam Polda Kalteng

Berita Utama

Berkah Ramadan, Ditbinmas Polda Kalteng Bagikan 150 Takjil Untuk Masyarakat

Polda Kalimantan Tengah

Antisipasi Pelanggaran Pelayaran KP XVIII 2001 Ditpolairud Polda Kalteng Laksanakan Patroli di Sungai Barito