Minggu, November 16, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Jaring 3 Pelaku Curas

by Redaksimkn
Agustus 21, 2022
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Jaring 3 Pelaku Curas
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Deli Serdang – Polsek Pancurbatu – Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Tiga pria dibekuk dari tempat dan waktu berbeda. Dari ketiga perampok ini ditemukan 1(satu) unit kereta Honda Vario putih BK 5107 MAU tanpa dokumen, satu buah rantai besi yang panjang nya kira-kira 75 cm.

Informasi yang diterima dari kepolisian, Sabtu (20/8) siang, ke-Tiga tersangka masing-masing, HS (21) warga Jl. Sentosa No.100 Dusun I, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, AM (20) warga Jl. Balai Desa, Dusun I, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, dan JT  (17) warga Dusun I, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu.

Related posts

Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Kasus Fraud Transfer Fiktif BRI Wonosari Diserahkan ke Kejaksaan

November 13, 2025
Imigrasi Banten Rayakan Hari Bakti Perdana dengan Sentuhan Kepedulian

Imigrasi Banten Rayakan Hari Bakti Perdana dengan Sentuhan Kepedulian

November 13, 2025

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Juan Pelix Nainggolan (18)  warga Jl. Gaharu C 25 No.02, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan sesuai Laporan Polisi .No LP/B/265/VIII/2022/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Berikut Ribuan Obat Terlarang dari Toko Kosmetik di Teluknaga

Dalam laporannya itu korban mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, pada Rabu (17/8) sekira pukul 16.30 Wib lalu.

Awalnya, korban dan teman temannya satu sekolah antara lain Arya Dira, Rofiel Sanjaya dan Arnold Josef dengan mengendarai kereta berboncengan  turun dari Penatapan Tanah Karo hendak pulang ke rumah mereka masing masing.

Baca Juga :  Beli Mobil Toyota di GIIAS 2025? Wajib Servis 1 Bulan Pertama, Gratis dan Jadi Syarat Garansi

Saat melintas di Jalan Jamin Ginting Desa Durin Sembelang, Kecamatan Pancurbatu, korban dan teman-temannya dihadang oleh para tersangka.

Namun, korban dan teman-temannya tidak berhenti. Karena kesal kemudian para tersangka dengan berbonceng 3 naik Honda Vario putih mengejar korban dan teman-teman nya.

Lalu, tersangka Jesin Tarigan menunjang korban, sehingga korban terjatuh. Ketika korban  terjatuh, tersangka Heru Siahaan menabrak korban dengan menggunakan kereta yang dikendarainya. Disusul kemudian tersangka Aldo Damanik memukul kendaraan milik korban dengan menggunakan rantai.

Begitu ada kesempatan korban melarikan diri dan meninggalkan keretanya di TKP. Para tersangka pun menggasak kereta Honda 150R BK 4495 AJN milik korban.

Tak lama kemudian, Tim Reskrim Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Reskrim Ipda Junaidi A Karo-sekali, SH yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka Aldo Damanik dan Jesin Tarigan tak jauh dari TKP, sekira pukul 20.20 Wib. Setelah dilakukan pengembangan, petugas meringkus tersangka Heru Siahaan di Jalan Jamin Ginting, Simpang Tuntungan, Jumat (19/8) sekira pukul 08.00 Wib.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Bagikan Perlengkapan Tidur

Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, S.Sos melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Akp Amir Sitepu,SH saat dikonfirmasi mengatakan, ke-tiga tersangka diamankan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Kepada para tersangka ini diterapkan pasal 365 ayat (2) Jo. 170 KUHPidana, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” ujar Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut, Sabtu 20/8/2022 Sore.(Leodepari)

Previous Post

Polsek Medan Timur Rajia Rumah Warga Yang dijadikan Lokasi Judi Tembak Ikan

Next Post

Ketua Bravo 5 Apresiasi Kasat Reskrim Polres Batu Bara Basmi Perjudian

Next Post
Ketua Bravo 5 Apresiasi Kasat Reskrim Polres Batu Bara Basmi Perjudian

Ketua Bravo 5 Apresiasi Kasat Reskrim Polres Batu Bara Basmi Perjudian

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In