LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 Agustus 2023 - 03:22 WIB

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar

Mediakompasnews.Com – Kota Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khusus nya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan 3 Pengedar Obat Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar yang sah pada hari Sabtu (12/08/2023) malam

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota Akp Endoy Sahru R. S.Sos.I.,M.H mengatakan bahwa pihak nya telah mengamankan 3 (Tiga) orang yang di duga mengedarkan Obat-obatan Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar dan 1 (Satu) bungkus Tembakau Sintesis (Tembakau Gorila) di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

Baca Juga :  Personil Polsek Rambah Patroli Dan PAM Ibadah Di Gereja Dalam Program Minggu Kasih Dan Cooling System

“Pada Saat Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli rutin malam hari di sekitaran stadion bima,di temukan ada sekelompok orang yang mencurigakan,setelah itu tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan selanjutnya di temukan Barang Bukti Puluhan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar dan 1 bungkus tembakau gorila”. Ujarnya

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Cirebon Kota dan Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap 3 orang yang di duga sebagai pengedar tersebut

Baca Juga :  Dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H Anggota SPKT Polsek Beber Patroli Obyek Vital

“Dari hasil interogasi Tim kami bahwa 3 orang Berinisial “I”, “R” dan “R” Mengaku Mendapatkan Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar yang Sah Tersebut dari Sosial Media Instagram,dan di edarkan di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon”. Jelas Akp Endoy

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni :
– 58 butir pil jenis Trihexnidyl
– 1 Bungkus Tembakau Sintesis (GORILA)
– 1 Unit Motor Scoppy warna Hitam Coklat dengan Nopol E 2282 NU
– 3 buah hand phone merk Redmi, Samsung, Oppo
– Uang hasil penjualan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Polda Lampung YUK DOWNLOAD aplikasi POLRI Super APP Untuk Dapat Informasi dan Layanan Polri

Selanjutnya Ketiga Orang dan Barang Bukti tersebut Di serahkan ke Sat Narkoba Polres Cirebon Kota untuk Pemeriksaan dan Proses Lebih lanjut.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Lampung, Ops Lilin Krakatau 2022 Berakhir

Berita Utama

Tim Reskrim Polsek Medan Timur Bongkar Kasus Pencurian

TNI/POLRI

Jelang Ramadhan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Berikan Pesan Kamtibmas kepada Penjual Petasan dan Kembang api

TNI/POLRI

Kasal: Organisasi di Jajaran TNI AL Berperan Sama Penting

Berita Utama

Pangdam III/Siliwangi Takziah Ke Rumah Duka Alm. Letkol Inf Purn Muhamad Mubin

Berita Utama

Polda Metro Jaya Terima Kunjungan kerja Reses Komisi 3 DPR RI

TNI/POLRI

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

TNI/POLRI

Kapolres Jakarta Selatan Bersama PJU Silatuhrahmi ke Polsek Pancoran