DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / TNI/POLRI

Minggu, 13 Agustus 2023 - 03:22 WIB

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar

Mediakompasnews.Com – Kota Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif khusus nya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan 3 Pengedar Obat Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar yang sah pada hari Sabtu (12/08/2023) malam

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota Akp Endoy Sahru R. S.Sos.I.,M.H mengatakan bahwa pihak nya telah mengamankan 3 (Tiga) orang yang di duga mengedarkan Obat-obatan Jenis Sediaan Farmasi tanpa ijin edar dan 1 (Satu) bungkus Tembakau Sintesis (Tembakau Gorila) di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

Baca Juga :  Danlantamal XII Laksanakan Gowes Bersama Prajurit Lantamal XII

“Pada Saat Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli rutin malam hari di sekitaran stadion bima,di temukan ada sekelompok orang yang mencurigakan,setelah itu tim kami mendatangi dan melakukan penggeledahan selanjutnya di temukan Barang Bukti Puluhan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar dan 1 bungkus tembakau gorila”. Ujarnya

Lebih lanjut Kasat Samapta Polres Cirebon Kota dan Tim Maung Presisi melakukan interogasi terhadap 3 orang yang di duga sebagai pengedar tersebut

Baca Juga :  Corps Polisi Militer TNI Angkatan Darat Berduka Atas Meninggalnya Wadan Puspomad Mayjen TNI Hendi Hendra Bayu P., S.H., M.H.

“Dari hasil interogasi Tim kami bahwa 3 orang Berinisial “I”, “R” dan “R” Mengaku Mendapatkan Obat-obatan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar yang Sah Tersebut dari Sosial Media Instagram,dan di edarkan di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon”. Jelas Akp Endoy

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota yakni :
– 58 butir pil jenis Trihexnidyl
– 1 Bungkus Tembakau Sintesis (GORILA)
– 1 Unit Motor Scoppy warna Hitam Coklat dengan Nopol E 2282 NU
– 3 buah hand phone merk Redmi, Samsung, Oppo
– Uang hasil penjualan Rp. 20.000,- ( dua puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan Kuat

Selanjutnya Ketiga Orang dan Barang Bukti tersebut Di serahkan ke Sat Narkoba Polres Cirebon Kota untuk Pemeriksaan dan Proses Lebih lanjut.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Utama

Polisi Hadir, Polres Tegal Kota Gelar Pos Pelayanan Ambang Gangguan (AG) Pagi

Berita Utama

Polri Backup Proses Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe, Jaga Papua Tetap Kondusif

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Misa Kenaikan Isa Almasih di Gereja se-Kabupaten Cirebon

TNI/POLRI

Peduli Masyarakat, Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 511/DY Gelar Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga Di Perbatasan Papua

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Empat Personel Polsek Pabuaran

Berita Utama

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 1811-01/Wasior Kota Turun Normalisasi Sungai Dengan Alat Berat