Mediakompasnews.Com – Lampung – Pelaku penikaman pelatih Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) , Rio Okta menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur . Pelaku datang memenuhi panggilan penyidik.
Kasatreskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Frendi Gilang Ramadon sudah di polres Lampung Timur memenuhi panggilan penyidik.
“Benar yang bersangkutan datang kepolres memenuhi panggilan penyidik” jawab Kasat kepada radar24.id Selasa (23/8) singkat.
Ditempat terpisah orang tua Frendi bersyukur pelaku penganiayaan terhadap anaknya sudah ditangkap.
“Alhamdulillah hirobbal alamin ..
Rio Olta yang akan membunuh anak saya Frendi gilang Ramadon sekarang telah di tangkap dan saat ini berada di polres Lampung Timur” ungkap Ismail orangtua Frendi.
Ismail mendesak polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus penganiayaan Frendi pelatih Paskibraka oleh rekannya sesama anggota Satpol PP berawal dari korban yang menagih hutang pelaku sebesar 1 juta rupiah.
Pelaku Penganiayaan juga anggota Satpol PP bernama Rio Okta yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup) Azwar Hadi.
Frendi di anianya oleh Rio menggunakan senjata tajam jenis badik.
Frendi di jemput oleh Rio saat sedang melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Desa Sribhawono.
Rio mengajak Frendi ke arah Dusun Titi Batu di Desa Srimenanti. Lalu terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian leher dan Lengan terkena tikaman badik. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022.
(Red)