DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:36 WIB

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Mediakompasnews.Com – Lampung – Pelaku penikaman pelatih Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) , Rio Okta menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur . Pelaku datang memenuhi panggilan penyidik.

Kasatreskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing membenarkan pelaku penganiayaan terhadap Frendi Gilang Ramadon sudah di polres Lampung Timur memenuhi panggilan penyidik.

“Benar yang bersangkutan datang kepolres memenuhi panggilan penyidik” jawab Kasat kepada radar24.id Selasa (23/8) singkat.

Baca Juga :  Puput Marshanda Gadis Babel Lolos Casting Tahap 2 Film Brotherlillah

Ditempat terpisah orang tua Frendi bersyukur pelaku penganiayaan terhadap anaknya sudah ditangkap.

“Alhamdulillah hirobbal alamin ..
Rio Olta yang akan membunuh anak saya Frendi gilang Ramadon sekarang telah di tangkap dan saat ini berada di polres Lampung Timur” ungkap Ismail orangtua Frendi.

Ismail mendesak polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Persiapan KTT G-20, Car Free Day (CFD) di Area Renon Ditiadakan Pekan Ini

Kasus penganiayaan Frendi pelatih Paskibraka oleh rekannya sesama anggota Satpol PP berawal dari korban yang menagih hutang pelaku sebesar 1 juta rupiah.

Pelaku Penganiayaan juga anggota Satpol PP bernama Rio Okta yang bertugas di Protokol Wakil Bupati Lampung Timur (Wabup) Azwar Hadi.

Frendi di anianya oleh Rio menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Berikan Kunci Secara Simbolis Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Lampung Selatan

Frendi di jemput oleh Rio saat sedang melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Lapangan Desa Sribhawono.

Rio mengajak Frendi ke arah Dusun Titi Batu di Desa Srimenanti. Lalu terjadilah penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian leher dan Lengan terkena tikaman badik. Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus 2022.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR RI Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Berita Utama

Diskusi Publik, Masyarakat Peduli Riau Kritik Keras Pencemaran Limbah

Berita Utama

Rispanel Arya.ST.MM Selenggarakan Reses Masa Sidang II Th.2022 Di Saung Sahara Binong

Berita Utama

Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Berita Utama

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Berita Utama

Miris, Perbaikan Jalan Imam Bonjol Bikin Macet Parah Hingga Kiloan Meter, Motor hingga Tronton Berjubel

Berita Utama

Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah: DPC dan DPAC Karawaci PPBNI Satria Banten kota Tangerang Bagikan Takjil Serta Santuni Anak Yatim

Berita Utama

Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis