LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Senin, 27 Februari 2023 - 07:25 WIB

Tiga Pelaku Maling Kotak Amal Di Masjid, Diringkus Polsek Palas

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan.- Tekab 308 Polsek Palas menciduk tiga pencuri spesialis kotak amal masjid di Lampung Selatan setelah buron hingga satu bulan.

Ketiganya yakni R (22), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, J (27), warga Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dan SJ (22) Warga Sukaratu Kec. Kalianda Lamsel.

Ketiga pelaku diamankan Mapolsek Palas, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku menggasak uang kotak amal Masjid Jami’ Nurul Yaqin di Dusun Kuningan, Desa Sukamulya Kec. Palas Minggu (29/1/2023) sekira pukul 03.45 WIB dan Masjid Baitul Hidayah Desa Bangunan Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 02.45 Wib

Baca Juga :  PKD Kec. Bojong Manik, Terus Lakukan Monitoring Pengawasan DPS Di Setiap PPS tingkat Desa

Kapolsek Palas AKP Andy Yunara mengatakan, ketiga mencuri kotak amal di dua masjid yang ada di Lampung Selatan.

Selain Masjid Jami’ Nurul Yaqin, pelaku juga beraksi di Masjid Baitul Hidayah, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Andy menjelaskan, kedua pelaku masuk ke masjid lalu merusak kotak amal yang berada di teras dekat pintu masuk.

Baca Juga :  Terima Sertipikat dari Menteri Nusron, Perwakilan dari Pesantren Al Yasmin: Dukung Santri Jadi Entrepreneur

Setelah kotak amal terbuka, pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya. Atas kejadian tersebut, Masjid Jami’ Nurul Yaqin mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Baitul Hidayah dan Masjid Jami’ Nurul Yaqin. Pelaku juga mengaku menggasak kotak amal masjid di Tarahan, Katibung, Tanjung Bintang, Kalianda, dan Sidomulyo.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah kotak amal Masjid yang tutupnya terdapat bekas congkelan, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah Tang, 1 (potong) kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru, 1 (satu) potong kaos kerah warna abu-abu, 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam, 1 (satu) buah Kunci gembok merek RICHDOOR yang rusak, 1 (satu) buah kotak amal warna putih hijau dan 1 (satu) buah gunting besi beton ukuran besar warna hitam kuning.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Dianugerahi Lencana Melati Tokoh Perduli PramukaP

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Operasi Patuh Candi 2023, Ini Yang Menjadi Sasaran Prioritas Dalam Penindakan

Daerah

Sapari Ramadhan Danrem.064/MY. Dan Syukuran Kenaikan Pangkat ,Periode 1-4-2023.Kodim,0603/Lebak

Daerah

Jaga Khusu’nya Ibadah Bulan Ramadhan, Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong

Daerah

DPD Partai PAN Kota Cilegon Melakukan Lounching Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon

Daerah

Program TMMD Sengkuyung, Bantu Akses Anak Sekolah

Daerah

PJS Indramayu Terdaftar di Kesbangpol Sebagai Organisasi Profesi Pers

Daerah

Ribuan Kader Dari Lampung Ramaikan Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem

Daerah

Delapan Tim Safari Ramadhan Pemkab Pasaman Tahun 1444 H Akan Kunjungi 37 Masjid Yang Tersebar di 12 Kecamatan