DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Senin, 27 Februari 2023 - 07:25 WIB

Tiga Pelaku Maling Kotak Amal Di Masjid, Diringkus Polsek Palas

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan.- Tekab 308 Polsek Palas menciduk tiga pencuri spesialis kotak amal masjid di Lampung Selatan setelah buron hingga satu bulan.

Ketiganya yakni R (22), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, J (27), warga Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dan SJ (22) Warga Sukaratu Kec. Kalianda Lamsel.

Ketiga pelaku diamankan Mapolsek Palas, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku menggasak uang kotak amal Masjid Jami’ Nurul Yaqin di Dusun Kuningan, Desa Sukamulya Kec. Palas Minggu (29/1/2023) sekira pukul 03.45 WIB dan Masjid Baitul Hidayah Desa Bangunan Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 02.45 Wib

Baca Juga :  Alokasikan Penerimaan PPPK Tahun 2023/2024 dan Hibah Pilkada Serentak 2024 Jawaban Bupati Batu Bara

Kapolsek Palas AKP Andy Yunara mengatakan, ketiga mencuri kotak amal di dua masjid yang ada di Lampung Selatan.

Selain Masjid Jami’ Nurul Yaqin, pelaku juga beraksi di Masjid Baitul Hidayah, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Andy menjelaskan, kedua pelaku masuk ke masjid lalu merusak kotak amal yang berada di teras dekat pintu masuk.

Baca Juga :  Hasil Quick Count Pilwalkot Tangerang 2024, Paslon Nomor 3 Unggul Peroleh Suara 52,00%

Setelah kotak amal terbuka, pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya. Atas kejadian tersebut, Masjid Jami’ Nurul Yaqin mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Baitul Hidayah dan Masjid Jami’ Nurul Yaqin. Pelaku juga mengaku menggasak kotak amal masjid di Tarahan, Katibung, Tanjung Bintang, Kalianda, dan Sidomulyo.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah kotak amal Masjid yang tutupnya terdapat bekas congkelan, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah Tang, 1 (potong) kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru, 1 (satu) potong kaos kerah warna abu-abu, 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam, 1 (satu) buah Kunci gembok merek RICHDOOR yang rusak, 1 (satu) buah kotak amal warna putih hijau dan 1 (satu) buah gunting besi beton ukuran besar warna hitam kuning.

Baca Juga :  Remaja di Tangerang Dilaporkan Keluarga Korban Begal, Polisi Ungkap Tawuran Janjian di Medsos

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Wowww, TMG Gaungkan Suara Agar Bupati, Katua DPRD serta Sekda Kabupaten Batu Diperiksa

Daerah

Bupati Fahmi Fadli Resmikan Taman Siring Kandilo, Area Taman yang Asri dan Bersih

Daerah

Mengawal Politik Anggaran dan Pemerintahan, Bupati Sergai selalu tegas mengawasi kerja OPD

Daerah

Menantikan Kedatangan Wabup Pasaman Sabar AS di Malam ke 19 Ramadhan, Masjid Al Azhar Ramai di Kunjungi Warga

Berita Utama

Polsek Batuceper Pertemukan Balita Koban Penculikan Dengan Keluarga, Ternyata Begini Ceritanya

Daerah

Aksi Unjuk Rasa Soal PSU Tak Ditanggapi, BK-LSM Lebak Ancam Aksi Susulan

Daerah

Ribuan Kader Dari Lampung Ramaikan Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem

Daerah

Nadine Juara 1 Karate Danlanal Cup1 Cirebon, Siswa SDN 2 Karangtengah