LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Daerah

Senin, 27 Februari 2023 - 07:25 WIB

Tiga Pelaku Maling Kotak Amal Di Masjid, Diringkus Polsek Palas

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan.- Tekab 308 Polsek Palas menciduk tiga pencuri spesialis kotak amal masjid di Lampung Selatan setelah buron hingga satu bulan.

Ketiganya yakni R (22), warga Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, J (27), warga Desa Margacatur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dan SJ (22) Warga Sukaratu Kec. Kalianda Lamsel.

Ketiga pelaku diamankan Mapolsek Palas, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku menggasak uang kotak amal Masjid Jami’ Nurul Yaqin di Dusun Kuningan, Desa Sukamulya Kec. Palas Minggu (29/1/2023) sekira pukul 03.45 WIB dan Masjid Baitul Hidayah Desa Bangunan Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 02.45 Wib

Baca Juga :  Lintas Desa, Rapat Pengajuan Pejabat Kepala Desa Tangga Bosi II

Kapolsek Palas AKP Andy Yunara mengatakan, ketiga mencuri kotak amal di dua masjid yang ada di Lampung Selatan.

Selain Masjid Jami’ Nurul Yaqin, pelaku juga beraksi di Masjid Baitul Hidayah, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Andy menjelaskan, kedua pelaku masuk ke masjid lalu merusak kotak amal yang berada di teras dekat pintu masuk.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, Forum Patriot Bela Negara Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kamtibmas

Setelah kotak amal terbuka, pelaku mengambil uang yang ada di dalamnya. Atas kejadian tersebut, Masjid Jami’ Nurul Yaqin mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Baitul Hidayah dan Masjid Jami’ Nurul Yaqin. Pelaku juga mengaku menggasak kotak amal masjid di Tarahan, Katibung, Tanjung Bintang, Kalianda, dan Sidomulyo.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah kotak amal Masjid yang tutupnya terdapat bekas congkelan, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah Tang, 1 (potong) kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru, 1 (satu) potong kaos kerah warna abu-abu, 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam, 1 (satu) buah Kunci gembok merek RICHDOOR yang rusak, 1 (satu) buah kotak amal warna putih hijau dan 1 (satu) buah gunting besi beton ukuran besar warna hitam kuning.

Baca Juga :  72 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Paser Resmi Dilantik Oleh Bupati

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP.
(Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Indramayu Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke 77 Tahun

Daerah

Pedagang Asongan Kembali Dikelola Manajemen Ancol, Ini Penjelasannya

Daerah

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Berikan Penghargaan Kepada Aksi Patriot Ini Faktanya……!

Daerah

Kabiro Media Kompas News Pasaman Ucapankan Terimakasih Kepada Seluruh Undangan Dan Yang Membantu Terselenggaranya Acara Pesta

Daerah

Aliansi Banten Bersatu Gelar Aksi menolak Pelantikan Ratusan Pejabat

Daerah

Musyawarah kecamatan (Muscam) ke Vl Komite pemuda nasional pemuda indonesia Pk KNPI kecamatan ciambar

Daerah

Warga Pondok Kacang Timur, Kembali Gerudug Kantor Walikota

Daerah

Olahraga Bersama, Jalin Kekompakan Di Polda Lampung