Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tertib Kelola Arsip, Lapas Rangkasbitung Musnahkan Arsip

by Redaksimkn
Oktober 31, 2022
in Berita Utama
0
Tertib Kelola Arsip, Lapas Rangkasbitung Musnahkan Arsip
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.com – Rangkasbitung – Lapas Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pemusnahaan arsip fasilitatif dan substantif bersama Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang bertempat di aula Lapas Rangkasbitung, Senin (31/10)

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Baca Juga :  Polwan Penerima Reward Kapolres Rohul Tetap Konsisten Dan Intens Giat Himbauan Kamtibas Serta DDS

“Jadi berkas-berkas yang telah dikeluarkan, dan disimpan berdasarkan klasifikasinya harus dikelola arsipnya sampai pada proses retensi/pemusnahan arsip seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas III Rangkasbitung pagi hari ini. Kita bersama teman-teman dari Sekjen bersama-sama menyaksikan pelaksanaan arsip- arsip Fasilitatif dan Substantif Lapas Kelas III Rangkasbitung” ujar Kadiv Pas.

Selain itu Masjuno menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung adalah Unit pemasyarakatan pertama di indonesia yang melaksanakan pemusnahan arsip sebagai mana di atur dalam Pelaksanaan UU no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan PP no 28 tahun 2012 tentang pelaksanan UU no. 43 tahun 2009 tentang kearsipan serta Permenkumham no 54 tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip.

Baca Juga :  Tinjau Sistem Penyediaan Air Minum, Presiden: Antisipasi Adanya Lonjakan Kebutuhan

“Jadi ini menurut saya sesuatu yang luar biasa, bisa jadi contoh untuk UPT lain, kita juga mesti maknai kegiatan ini lebih luas sebagai individu kita justru jangan hanya menjadi arsip, yang hanya dsimpan bertumpuk lalu dimusnahkan, dan itu jika kertas dan berkas itu bagus karena output dan outcome yang jelas tapi kalau itu merupakan SDM manusia/petugas, semakin lama semakin tua kita bertugas masa kita hanya disimpan saja, tidak berarti apa apa kehadiran kita untuk organisasi jadi harus sebaliknya semakin tua seperi benda berharga ya semakin jadi, semakin berkualitas” pesan Masjuno sapaan akrab Kadiv Pas Banten.

Baca Juga :  Keputusan APIP Tidak Etis, Kejahatan Oknum Kades Hanya Cukup Dengan Mengembalikan Setelah Hasil Curiannya Ditemukan

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan bahwa Lapas Rangkasbitung konsisten melaksanakan agenda-agenda menuju smart office.

“Ya kita terus menuju kearah smart office yah, sekarang semua serba digital dan IT, harus lebih transparan dan meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, artinya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien, harapannya kedepan pengelolan arsip bisa lebih baik, mengurangi penggunaan kertas, semua serba paperlase dan elektronik jadi sudah bisa kita minimalkan untuk penambahan arsipnya juga” Pungkas Kalapas

Sebagai informasi agenda pemusnahan arsip kali sebanyak 810 judul berkas dari tahun 1968 sampai dengan tahun 2018.

Previous Post

Laksanakan Program Kapolres Lebak Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Ajak Warga”Mapag Semah”

Next Post

Berantas Praktek Prostitusi di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Seorang Mucikari

Next Post
Berantas Praktek Prostitusi di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Seorang Mucikari

Berantas Praktek Prostitusi di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Seorang Mucikari

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In