DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 15 September 2022 - 01:55 WIB

Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah Diciduk Tim Resmob Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah jenis Bio Solar, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Benar Kami mengamankan Seorang, Tersangka inisial ESS,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga :  Panen Padi Gogo,Bupati Sukiman Harapkan sebagai Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

Lanjut Raja, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Simp D Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

“Bersama Tersangka Kami mengamankan Barang Bukti (BB), Satu Unit Kendaraan Roda 4 L300 warna Hitam Nopol BM 8924 MN dan 26 Djerigen Minyak Solar Subisidi,” rinci Raja lagi.

Penangkapan, Tersangka, sambung Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, ketika Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga BBM subsidi Pemerintah jenis Bio Solar di Simp D Kecamatan Rambah Hilir.

Baca Juga :  73 Pengadilan Naik Kelas, Dr. Sunarto Nyatakan Ini Peningkatan Terbanyak Dalam Sejarah Mahkamah Agung

Atas hal tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, selanjutnya Tim mendapat informasi benar adanya dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan Seorang berinisial ESS yang diduga melakukan menyalahgunakan pengangkutan BBM.

“Tim Resmob langsung membawa Tersangka ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Alami Cedra pada Bagian Leher: Warga Lapor Polsek Sapekken

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

RW 005 Pecahkan Rekor Dengan Kemenangan Gemilang Dalam Turnamen Bola Voli HUT Desa Suka Damai Yang Ke 44 Tahun 2023

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Sematkan Tanda Wisuda Bagi 1443 Santri Dan Santriwati Wisuda Se Rohul

Berita Utama

Komnas Perlindungan Anak Desak Polres Sukabumi Menangkap HS Predator Kejahatan Seksual Di Sukabumi  

Berita Utama

Wakapolres Rohul Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Ikuti Syukuran HUT YKB Ke 44 Tahun 2024

Berita Utama

Tempuh Jarak Ratusan Kilometer, Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Monitoring Wilayah Lebak Dan Pandeglang

Berita Utama

Banjir Bandang Landa Dua Nagari di Pasaman 2 Unit Jembatan Penghubung Kampung Roboh Diterjang Air

Berita Utama

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

Peristiwa

Polda Sumut Sambut Kontingen Porseni PWNU Raih Juara Umum Lima Besar di Kualanamu