Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dua Pria berinisial AD alias AN dan MT alias DD diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika.
“Keduanya diamankan dalam kasus TP secara tanpa hak menerima, membawa, menerima, menjual, memiliki, menyimpan, menguasai, Narkotika golongan I jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Suheri Sitorus di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Sabtu (3/9/2022).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan Kedua Pria Ini, lanjutnya di Kebun Kelapa Sawit di Simpang PT PIS 2 Dusun Sei Kulim RT 02 RW 06 Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam Kabupeten Rokan Hulu (Rohul), Jum’at (2/9/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
“Bersama Tersangka diamanakan Barang Bukti (BB) Satu buah kotak rokok On Bold warna Hitam yang ditemukan digulungan kapas yang di dalamnya terdapat Empat paket kecil yang diduga Sabu dengan berat kotor 1.30 Gram,” katanya.
“Kemudian Satu mancis warna Biru, Satu sekop dari Pipet, uang tunai Rp. 812.000, Satu paket sisa pakaian, Satu Unit HP Android Vivo warna Biru Muda, Satu Unit HP Android Vivo warna Merah, Satu buah Bong, Satu Kaca Pirek yang berisikan Sabu dan Satu Unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam BM 6970 UA,” rincinya.
Awal penangkapan Tersangka, ketika Iptu Sitorus mendapat informasi bahwasanya di kebun Kelapa sawit Simpang PT PIS 2 Dusun Sei Kulim Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam sering terjadi transaksi Narkoba.
Selanjutnya Kapolsek Bonai Darussalam memerintah Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma beserta Anggota Reskrim melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.
Sesampai di lokasi tersebut ditemukan terlihat Empat orang yang sedang duduk melingkar di bawah Pokok Sawit dan sewaktu dilakukan penggerebekan ditemukan alat hisap berupa bong dengan kaca pirek terpasang di bong tersebut serta BB lainnya.
“Selanjutnya terhadap Dua Pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Mardiono mengakhiri.
(Humas Polres Rohul/Samiono)