DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:17 WIB

Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Siapa yang tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, dialah Sosok Pewira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang tak pernah main-main serta tak mentolelir praktek-praktek penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kerjanya.

Kali ini, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin Personil Polri di Mako Polsek Kepenuhan, berhasil meringkus Dua Pria berinisial SA (34) dan SU (38) dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Kedua Lelaki ditangkap, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Halaman Mako Polsek Kepenuhan Jln Merpati Nomor 01 Kota Tengah Kec. Kepenuhan Kabupaten Rohul, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

Pada Kedua Pria tersebut, Personil Polsek Kepenuhan turut mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu sekitar 0,27 Gram, Satu Lembar uang tunai Rp. 2.000, Satu Kaca Pirek, Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam dan Satu Lembar STNKB Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam.

Baca Juga :  Tutup Indonesia-China Smart City Expo 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penerapan Smart City di Indonesia

Penangkapan tersebut, ketika Jum’at (28/7) 2023) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SH MH berserta Anggota melaksanakan giat Strong Point di Jalan Raya Kota Tengah.

Kapolsek Kepenuhan melihat ada Seorang Lelaki yang mencurigakan berdiri di dekat Personil yang melaksanakan Strong Point tersebut.

Selanjutnya Pria i yang mencurigakan tersebut ternyata sudah berada di Kantin Polsek Kepenuhan dengan menggunakan Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam

Baca Juga :  Personil Polsek Tambusai Meringkus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja

Kemudian Lelaki tersebut berbicara ngelantur dengan nada yang tinggi kepada Kapolsek Kepenuhan.

Kemudian, Saat Kapolsek menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama berinsial SA

SA datang ke Polsek Kepenuhan bersama temannya bernama SU, sedang berada di dalam Mobil yang digunakannya.

Selanjutnya, karena melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personelnya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap SA

Kemudian bersama-sama dengan RTRW setempat langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan SA tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan berhasil menemukan Satu Kaca Pirek berisikan Sabu dan Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Putih Bening di dalam lipatan uang Rp. 2.000, disembunyikan dalam Aksesoris Sabuk Pengaman Penumpang di Kursi bagian Depan Sebelah Kiri.

Baca Juga :  Masyarakat Merasa Bodoh dengan Terjadinya Dugaan Pemerkosaan Dibawah Umur

“Terhadap Kedua Pria tersebut dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (29/7/2023).

Atas persoalan tersebut, lanjut Iptu Anra Nosa SH MH, pihaknya sudah memeriksa para Saksi, mengumpulkan Alat Bukti, mengadakan gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Rohul.

“Untuk ke depannya, Penyidik Polsek Kepenuhan akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan Perkara serta melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Iptu Anra Nosa SH MH

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kecamatan Tangerang Buka Dapur PKK, Dalam Rangka HKG Ke – 52

Berita Utama

Kapolres Sumenep Lakukan Kunjungan Demi Pererat Silaturrahmi Ke Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep

Berita Utama

Tendangan Pertama Kalapas, Pertanda Turnamen Mini SOCCER Hari Kemenkumham Rermi Dibuka

Berita Utama

BNN RI-Bareskrim Polri Teken Perjanjian Kerja Sama Untuk Laksanakan Rehabilitasi

Berita Utama

Dua Tokoh Nasional Ini Dukung PBB dan Amerika Tolak Politisasi Islamphobia

Berita Utama

Menlu: Semua Persiapan KTT ke-42 ASEAN _On The Right Track_

Berita Utama

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai( BLT) DD Tahap 9 Desa Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Bersama Forkopimda Aceh, Pangdam IM dan Kapolda Aceh Ikut Membuka Bhayangkara Seulawah Expo 2022