Minggu, Oktober 5, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

by Admin4
Juli 29, 2023
in Berita Utama
0
Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan
0
SHARES
33
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Siapa yang tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, dialah Sosok Pewira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang tak pernah main-main serta tak mentolelir praktek-praktek penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kerjanya.

Kali ini, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin Personil Polri di Mako Polsek Kepenuhan, berhasil meringkus Dua Pria berinisial SA (34) dan SU (38) dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025
Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Kedua Lelaki ditangkap, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Halaman Mako Polsek Kepenuhan Jln Merpati Nomor 01 Kota Tengah Kec. Kepenuhan Kabupaten Rohul, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

Baca Juga :  Tim Dipimpin Kapolres Rohul, Di Hari Ke 3, Jasad Tenggelam Di Sungai Batang Lubuh Ditemukan

Pada Kedua Pria tersebut, Personil Polsek Kepenuhan turut mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu sekitar 0,27 Gram, Satu Lembar uang tunai Rp. 2.000, Satu Kaca Pirek, Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam dan Satu Lembar STNKB Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam.

Penangkapan tersebut, ketika Jum’at (28/7) 2023) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SH MH berserta Anggota melaksanakan giat Strong Point di Jalan Raya Kota Tengah.

Kapolsek Kepenuhan melihat ada Seorang Lelaki yang mencurigakan berdiri di dekat Personil yang melaksanakan Strong Point tersebut.

Selanjutnya Pria i yang mencurigakan tersebut ternyata sudah berada di Kantin Polsek Kepenuhan dengan menggunakan Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam

Baca Juga :  Waduh...!! Limbah Alkes Dibiarkan Menumpuk Dibelakang Puskesmas Muncang

Kemudian Lelaki tersebut berbicara ngelantur dengan nada yang tinggi kepada Kapolsek Kepenuhan.

Kemudian, Saat Kapolsek menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama berinsial SA

SA datang ke Polsek Kepenuhan bersama temannya bernama SU, sedang berada di dalam Mobil yang digunakannya.

Selanjutnya, karena melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personelnya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap SA

Kemudian bersama-sama dengan RTRW setempat langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan SA tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan berhasil menemukan Satu Kaca Pirek berisikan Sabu dan Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Putih Bening di dalam lipatan uang Rp. 2.000, disembunyikan dalam Aksesoris Sabuk Pengaman Penumpang di Kursi bagian Depan Sebelah Kiri.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Giat Perpanjangan SIM Keliling di Kantor Desa Sumur

“Terhadap Kedua Pria tersebut dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (29/7/2023).

Atas persoalan tersebut, lanjut Iptu Anra Nosa SH MH, pihaknya sudah memeriksa para Saksi, mengumpulkan Alat Bukti, mengadakan gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Rohul.

“Untuk ke depannya, Penyidik Polsek Kepenuhan akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan Perkara serta melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Iptu Anra Nosa SH MH

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Anak-Anak Asuh Pos Senang Duduk Minum Susu Bareng Om Satgas 511 Di Perbatasan RI-PNG

Next Post

Naas Pengunjung Pasien Sepeda Motor Raib di Parkiran Puskesmas Guluk Guluk

Next Post

Naas Pengunjung Pasien Sepeda Motor Raib di Parkiran Puskesmas Guluk Guluk

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In