Selasa, Desember 23, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pasaman Segera Dibahas oleh APH

by Husaeri
Juli 29, 2023
in Daerah
0
Temuan Perjalanan Dinas DPRD Pasaman Segera Dibahas oleh APH
0
SHARES
40
VIEWS

Media Kompas News.Com – Sumbar – Masalah penagihan dana ke kas daerah terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman bernilai miliaran rupiah masih menyita perhatian publik.

Hingga 27 Juli 2023, Sekretaris DPRD Kabupaten Pasaman, Yusrizal, mengungkapkan masih ada tiga anggota DPRD yang belum menyetorkan seluruh temuan ke kas daerah.

Related posts

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2025

Rutan Kelas I Tangerang Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2025

Desember 23, 2025
Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Desember 22, 2025

Jumlah uang yang belum disetorkan mencapai ratusan juta rupiah, sementara sebagian dana telah disetorkan, namun masih ada sisa yang harus dilunasi. Sekwan enggan menyebutkan identitas ketiga anggota DPRD yang belum melunasi temuan tersebut.

Baca Juga :  Milad BRCP Yang KE - 09 Tahun Dangan Mengadakan Acara Hiburan Sepak Bola

Sumber dari media mengungkapkan bahwa terkait temuan BPK di Sekretariat DPRD Pasaman, telah ada laporan yang diajukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Pertanyaan yang muncul di masyarakat adalah apakah ketiga anggota DPRD yang belum menyetorkan seluruh temuan akan diproses hukum karena telah melewati batas waktu pengembalian temuan yang telah ditentukan sejak 17 Mei 2023. Batas waktu ini merupakan 60 hari sejak batas waktu terakhir pada 17 Juli 2023.

Baca Juga :  Forkopimda Pasaman Hadiri HUT Bhayangkara ke 77, AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Sebagai Inspektur Upacara

Tidak hanya itu, masyarakat juga ingin tahu apakah bagi mereka yang telah menyetorkan seluruh temuan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui total nilai temuan BPK sebesar Rp4,8 miliar lebih atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Tiga SKPD Pemerintah Kabupaten Pasaman tidak sesuai pengeluaran riil termasuk pada Sekretariat DPRD Pasaman. Para kepala SKPD telah menindaklanjuti temuan dengan bukti penyetoran
ke Kas Daerah sebesar Rp2, 4 miliar.

Baca Juga :  Bonsai Bernilai Puluhan Juta Rupiah Milik Anggaota Ranting Pantura Cabang PPBI Sumenep

Bila mengacu kepada UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, tekanan dari masyarakat agar APH menindaklanjuti temuan ini dengan tegas semakin kuat.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara transparan. Masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan mendalam untuk menentukan pilihan di 2024 besok.

penulis : Abdi Novirta

Editor : Eddi Gultom

Previous Post

Dugaan Pungutan di SDN I Durajaya, Bupati Cirebon Segera Konfirmasi Disdik

Next Post

Anniversary FWJ Indonesia ke- 4 Tahun Dibanjiri Ucapan

Next Post
Anniversary FWJ Indonesia ke- 4 Tahun Dibanjiri Ucapan

Anniversary FWJ Indonesia ke- 4 Tahun Dibanjiri Ucapan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In