Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kemenhub Hadirkan 585 Bus Untuk Mudik Gratis 2023

by Redaksimkn
Maret 13, 2023
in Berita Utama, Nasional
0
Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kemenhub Hadirkan 585 Bus Untuk Mudik Gratis 2023
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 585 unit bus pada program Mudik Gratis 2023 sebagai upaya untuk menekan angka penggunaan sepeda motor oleh para pemudik. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, pada kegiatan _Press Conference_ Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2023, Senin (13/03).

“Kami berharap dengan adanya program Mudik Gratis Kemenhub ini dapat mencegah masyarakat untuk mudik dengan sepeda motor karena dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirjen Hendro.

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Tahun ini, Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 24.072 kuota mudik gratis yang terdiri dari 18.528 orang untuk arus mudik dengan 459 bus dan 5.544 orang untuk arus balik dengan 126 bus. Selain itu, Ditjen Hubdat juga kembali menyediakan kuota untuk pengangkutan motor dengan truk secara gratis.

“Total kuota pengangkutan mudik sepeda motor sebanyak 900 unit, yang terbagi menjadi 450 unit untuk arus mudik dan 450 unit untuk arus balik yang diangkut dengan 30 unit truk (15 unit truk mudik dan 15 unit truk balik),” tutur Dirjen Hendro.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan bahwa Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 28 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, serta wilayah Sumatera.

Baca Juga :  Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Secara rinci, 3 kota tujuan di Jawa Barat yaitu Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon. Kemudian Provinsi Jateng- DIY sebanyak 18 Kota yaitu Solo, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta. Selanjutnya 5 kota di Provinsi Jawa Timur yaitu Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung. Dan terakhir wilayah Sumatera 2 Kota yaitu Lampung dan Palembang.

“Sementara untuk kota keberangkatan/asal arus balik terdapat 8 kota yaitu Solo, Cirebon, Madiun, Surabaya, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta. Sedangkan untuk lokasi tujuan Mudik dan Balik bagi pengangkutan Sepeda Motor sebanyak 5 kota yaitu Solo, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta,” ungkap Suharto.

Adapun penyerahan sepeda motor untuk kegiatan arus mudik dilaksanakan pada hari Minggu, 16 April 2023 di Terminal Tipe A Pondok Cabe Tangerang Selatan dan akan diberangkatkan pada hari Senin 17 April 2023.

“Untuk pemberangkatan penumpang arus mudik akan diberangkatkan dari 5 Terminal yaitu Terminal Pulogebang Jakarta, Terminal Tipe A Pondok Cabe Tangerang Selatan, dan Terminal Tipe A Jatijajar Depok, pada tanggal 18 April 2023. Sementara untuk Terminal Kampung Rambutan Jakarta dan Terminal Tipe A Poris Plawad pada tanggal 19 April 2023,” lanjutnya lagi.

Kemudian, ia mengatakan untuk pemberangkatan arus balik pengangkutan sepeda motor pada Kamis 27 April 2023 dari 5 terminal tipe A yaitu kota Solo, Semarang, Purwokerto, Wonogiri dan Yogyakarta. Sedangkan pemberangkatan arus balik penumpang pada hari jumat tanggal 28 april 2023 dari 8 terminal tipe A kota asal keberangkatan yaitu Solo, Cirebon, Madiun, Surabaya, Semarang, Purwokerto, Wonogiri, Yogyakarta.

Baca Juga :  Kemensos Menyatakan Hoax Adanya Informasi Bantuan Pencairan BLT  Ramadhan 2023 

Mitradara Pemesanan Tiket Melalui Aplikasi Mitradarat

Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online dengan mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore. Kemudian calon pemudik dapat melakukan login pada aplikasi, lalu masukkan email/ akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP. Jika login sudah berhasil maka akan muncul dashboard aplikasi MitraDarat.

Selanjutnya untuk memesan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

“Pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai hari ini tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 atau jika kuota sudah habis,” jelas Suharto.

Ia berharap dengan penggunaan aplikasi MitraDarat seperti ini dapat meminimalisir kekurangan-kekurangan seperti adanya masyarakat yang mendaftar di banyak program Mudik Gratis sehingga menyebabkan kekosongan kursi bus saat keberangkatan.

“Adapun untuk Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2023 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Hanura Lokus Pelaksanaan Finalisasi Grand Design Prodeskel Ditjen Bina Pemdes Kemendagri

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban).

Bagi peserta diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat  kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus.

“Yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan,” pungkasnya.(Red)

———
Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat

Endy Irawan

Twitter: @hubdat151
Instagram: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat.

Previous Post

Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Next Post

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peran Penting Pemerintah Indonesia di Berbagai Forum Internasional

Next Post
Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peran Penting Pemerintah Indonesia di Berbagai Forum Internasional

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peran Penting Pemerintah Indonesia di Berbagai Forum Internasional

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In