DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:57 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Kusuma Maung di Mako Polresta Tangerang, Jumat (24/3/2023).

Apel diikuti personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, petugas Satpol PP, petugas Dinas Kesehatan, petugas Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan elemen terkait lainnya.

“Operasi Bina Kusuma Maung dilaksanakan untuk menekan angka gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana yang menjadi inspektur apel.

Baca Juga :  Kadis PPPA Intruksikan Pegawainya Untuk Menanam Cabai Sesuai Edaran Pj Bupati Kabupaten Tangerang

Indra menerangkan, gangguan kamtibmas itu diantaranya aksi premanisme, kenakalan remaja, tawuran antar kelompok, geng motor, dan penyakit masyarakat lainnya. Kata Indra, Operasi akan dilaksanakan selama 15 hari mulai taggal 24 Maret hingga 7 April 2023.

“Operasi Bina Kusuma merupakan kegiatan kepolisian yang lebih mengedepankan Pre-emtif dan preventif guna menciptakan stabilitas kamtibmas yang mantap, dinamis, dan kondusif,” ucap Indra.

Baca Juga :  Semakin Solid, Forum Wartawan Harian Tangerang Tengah Satukan Visi dan Misi

Indra memaparkan beberapa sasaran pada Operasi Bina Kusuma yaitu orang yakni pelaku premanisme, pelaku prostitusi, gelandangan, dan pengemis. Serta produsen, pengedar, penjual, pengguna minuman keras, dan pelaku tindak pidana ringan.

Kemudian benda yaitu senjata api, senjata tajam, alat membuat minuman keras, alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana, dan barang lain yang ada di lokasi tindak pidana.

Baca Juga :  Sosialsasi dan Edukasi, SBPI Akan Tampung Keluhan Nelayan

“Sedangkan tempat yaitu terminal, pasar, pusat keramaian, rumah, hotel, tempat hiburan, tempat yang digunakan untuk aksi prostitusi, hiburan malam, judi, dan tempat atau warung yang menjual minuman keras,” pungkasnya. (Habibi)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

DPPPA Tingkatkan Kapasitas Pelayanan UPTD PPA Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Sosialisasi Visi dan Misi Calon Ketua RT 02 No.2 dan Calon Ketua Rw 06 No.2 Blok Sawo

Berita Utama

Semarak HUT Ke 11 Ciputra Hospital Gelar Fun Colour Walk

Kabupaten Tangerang

Pembubaran Kepanitiaan HUT RI Ke-78 Kp. Ciapus Indah RT 004 RW 002 Desa Budimulya, RT. Markudin: Apresiasi…!!

Kabupaten Tangerang

Peringati HUT RI Ke- 78, Kecamatan Kelapa Dua, Gelar Upacara Bendera Merah Putih

Kabupaten Tangerang

Rapat Pengurus dan Jalin Sinergitas Dengan Polsek Legok PAC GRIB Jaya Kecamatan Legok

Kabupaten Tangerang

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Ormas PP Bunder Secara Door to Door Santuni Kaum Dhuafa

Kabupaten Tangerang

Partai PPP Daftarkan 55 Kader Terbaiknya Ke KPU Kabupaten Tangerang, Mujibur Rahman: Kita Optimis Raih 7 Kursi