Sabtu, Mei 10, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pengguna Jalan

by Admin2
Januari 4, 2024
in Berita Utama, TNI/POLRI
0
Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Tegal Kota Sasar Pengguna Jalan
0
SHARES
9
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pengendara di jalan Dr. Soetomo tepatnya di simpang empat Maya Kota Tegal, Kamis (4/1/24).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  LMR-RI Komda Kota Tangerang Dampingi Terdakwa Dugaan Tindak Pidana Kesehatan di PN Depok

Related posts

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025
Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Bupati Ischak Luncurkan Program: Tegal Berinovasi Untuk Pendidikan yang Lebih Unggul

Mei 8, 2025

“Saat ini sudah mendekati masa kampanye terbuka. Untuk itu kami jajaran Polda Jawa Tengah terus berupaya mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Tujuannya agar nanti pada saat masa pelaksanaan kampanye terbuka sudah tidak ada masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Karena selain membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan gesekan antar pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pemuda dan pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kasat Lantas menambahkan, para anak muda khususnya pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para anak muda di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan penilangan, kami juga terus menggelar sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Dengan harapan, nanti pada saat masa kampanye terbuka. Di Kota Tegal tidak ada masyarakat yang menggunakan atau zero knalpot brong,” pungkas Kasat Lantas.(met)

Previous Post

Wakil Bupati H.Andi Rudi Latif.SH.MH, Pimpin Ratas Evaluasi Kegiatan Dinas PUPR 2023

Next Post

Masyarakat Sumenep Meminta Hakim Untuk Objektif Terhadap Putusan Pra Tukar Guling, Tanah Kas Desa di PN Surabaya

Next Post
Masyarakat Sumenep Meminta Hakim Untuk Objektif Terhadap Putusan Pra Tukar Guling, Tanah Kas Desa di PN Surabaya

Masyarakat Sumenep Meminta Hakim Untuk Objektif Terhadap Putusan Pra Tukar Guling, Tanah Kas Desa di PN Surabaya

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In