DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:50 WIB

Lawan Narkoba, Pemkab dan Masyarakat Wujudkan Kabupaten Tegal Bebas Narkoba

http://Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Data pengungkapan kasus oleh Satserse Narkoba Polres Tegal terdapat 39 kasus narkoba di tahun 2022 dan 36 kasus di tahun 2023. Penggunaan shabu menduduki peringkat teratas disusul penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto dalam acara Seminar Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) berlokasi di Pendopo Amangkurat, Kamis (27/06/2024).

Seminar ini diikuti oleh Pelajar SMA/SMK/MA Se-Kabupaten Tegal, Mahasiswa atau BEM Se-Tegal Raya, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Se-Kabupaten Tegal serta Masyarakat Umum dari Pemuda Kabupaten Tegal.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Bencana Longsor Lumbanjulu

Menurut survei penyalahgunaan narkoba tahun 2023 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN dan BPS pada penduduk di rentan usia 15-64 tahun menunjukkan prevalensi 2,2 persen atau 4,24 juta jiwa penduduk pernah memakai narkoba. Lingkungan pergaulan menjadi sumber utama perolehan narkoba dan mayoritas penyalahgunaan narkoba mimiliki kebiasaan merokok.

Joko menuturkan bahwa pada sisi kerawanan kasus dari 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal terdapat 9 kecamatan rawan tindak pidana narkoba

“Upaya memerangi narkoba memerlukan sinergi dan kerja sama dari mulai internasional, pusat, daerah maupun desa,” tegas Joko.

Joko juga mengajak seluruh komponen untuk bergerak bersama memberantas narkoba dengan melindungi generasi bangsa dari jeratan sindikat narkoba.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn

Sementara Ketua Panitia Seminar P4GN Kabupaten Tegal Nenik Faozah menyampaikan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan nasional,” ujar Nenik

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara komprehensif

“Nenik berharap melalui seminar ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam P4GN dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dalam P4GN,” pungkasnya.

(met)

Baca Juga :  Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Seberat 4,1 Kilo Gram, Personel Polres Tegal Kota Mendapatkan Penghargaan

Share :

Baca Juga

Daerah

72 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Paser Resmi Dilantik Oleh Bupati

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Metro Jakarta Barat Berpesan ke Anggota Polsek Tambora

Daerah

Pemkab Barut Laksanakan Bakti Sosial

Berita Utama

Parah, Demi Meraup Untung 4 Sopir Dump Truk Oplos Ban di Tangerang Berakhir di Jeruji Besi

Berita Utama

Hadir dan Mendengar, Rutan Kelas I Tangerang Serap Aspirasi Warga Binaan Secara Door to Door

Berita Utama

Dirjenpas Tinjau Kesiapan Layanan Idul Fitri di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Banten

Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Provinsi Banten