LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Lampung Selatan

Jumat, 14 April 2023 - 07:16 WIB

Simpan Shabu, Warga Palas Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Seragi

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang pria inisial P (28) warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Sragi membawa Narkoba jenis shabu.

Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi mengatakan, pelaku ditangkap hari Kamis malam (13/4/2023), sekitar jam 23 .30 WIB.

“Jadi pada Kamis malam, Unit Reskrim Polsek Sragi telah melakukan penangkapan seorang pelaku tindak pidana Narkotika dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan pengamanan NATARU 2022

Waktu itu, polisi tengah menggelar patroli di pinggir jalan di Dusun Simpang Sari, Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi.

Polisi melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan benar saja ketika dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu paket plastik kecil berada ditangan kanannya yang diduga shabu.

“Pada saat diakukan pengeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan 1 bungkus rokok merk Bull berisikan 3 bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal diduga shabu disimpan didalam kantong celana sebelah kanan,” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Pemdes Sumur Kembali Salurkan BLT - DD Tahap IV Tahun 2023, Sebanyak 28 KPM

Pujiono pun tak dapat mengelak, dan mengakui kepada petugas bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa 4 bungkus ukuran kecil plastik klip bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 1 potong celana panjang warna hitam merk Otsky, 1 bungkus rokok merk Bull dan 1 unit handphone merk Oppo A3S Pro warna biru dibawa ke Polsek Sragi.

Baca Juga :  Truck Fuso Tronton Diduga Blong Rem Hingga Alami Lakalantas

“Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, Pasal 112 Juncto 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk penyidikan, kami limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan,” tandas Kapolsek (Nasuki)
Sumber : Hms Polres LamSel

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Sabu 22,356 Kg, Ganja 195 Kg, Ekstasi 18.985 Butir

Lampung Selatan

H+5 Menhub RI Tinjau Aktivitas Arus Balik Lebaran1444H/2023, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Lampung Selatan

Amankan Jalur Kapal Ferry, Polres Lamsel Gelar Patroli Laut di Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Babinsa Koramil 03/Pnh, Jalin Komsos Dengan Uspika dan Pemdes Bakauheni

Banten

PT. JN Fery Siap Layani Arus Libur Nataru 2022 Di Pelabuhan Bakauheni – Merak

Berita Utama

Bazar dan Kreativitas Murid SMKN1 Bakauheni Warnai HUT Guru Nasional Tahun 2022

Lampung Selatan

Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM