Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Lampung Selatan

Simpan Shabu, Warga Palas Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Seragi

by Admin5 Habibi
April 14, 2023
in Lampung Selatan
0
Simpan Shabu, Warga Palas Di Ciduk Unit Reskrim Polsek Seragi
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Seorang pria inisial P (28) warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Sragi membawa Narkoba jenis shabu.

Kapolsek Sragi, Iptu Zuhdi mengatakan, pelaku ditangkap hari Kamis malam (13/4/2023), sekitar jam 23 .30 WIB.

Related posts

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Peningkatan Mutu Pelayanan: Klinik Bhayangkara Polres Lampung Selatan Siap Diakreditasi

Oktober 30, 2023
Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Pemdes Bakauheni Kembali Salurkan BLT – DD Tahap IV Tahun 2023 Sebanyak 121 lKPM

Oktober 26, 2023

“Jadi pada Kamis malam, Unit Reskrim Polsek Sragi telah melakukan penangkapan seorang pelaku tindak pidana Narkotika dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Baca Juga :  Saat Pesta Sabu, Pelaku Curas Dijalan Tol KM 12B Digrebek 

Waktu itu, polisi tengah menggelar patroli di pinggir jalan di Dusun Simpang Sari, Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi.

Polisi melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan benar saja ketika dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu paket plastik kecil berada ditangan kanannya yang diduga shabu.

“Pada saat diakukan pengeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan 1 bungkus rokok merk Bull berisikan 3 bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal diduga shabu disimpan didalam kantong celana sebelah kanan,” sambung Kapolsek.

Baca Juga :  Arus Balik H+2 di Pelabuhan ASDP Bakauheni Kendaraan Pribadi Padati Dermaga Exsekutif

Pujiono pun tak dapat mengelak, dan mengakui kepada petugas bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti berupa 4 bungkus ukuran kecil plastik klip bening berisikan kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 1 potong celana panjang warna hitam merk Otsky, 1 bungkus rokok merk Bull dan 1 unit handphone merk Oppo A3S Pro warna biru dibawa ke Polsek Sragi.

Baca Juga :  Sebanyak 2497 Peserta Calon Anggota PPS Mengikuti Tes Tertulis Di Gor Way Handak

“Pasal yang dikenakan terhadap tersangka, Pasal 112 Juncto 114 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk penyidikan, kami limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan,” tandas Kapolsek (Nasuki)
Sumber : Hms Polres LamSel

Previous Post

Wabup Gowa Apresiasi Program Pembangunan Sumur Bor TNI AD Manunggal Air

Next Post

Jumat Berkah di Bulan Ramadan Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Paket Sembako

Next Post
Jumat Berkah di Bulan Ramadan Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Paket Sembako

Jumat Berkah di Bulan Ramadan Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Paket Sembako

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In