LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:07 WIB

SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, Terobosan Rutan Tangerang Pastikan Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang – Dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak Tahanan untuk memperoleh keadilan yang setara di hadapan hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melalui Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) terus memperkuat layanan bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Layanan bantuan hukum tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada Tahanan yang tergolong tidak mampu dan tengah menghadapi permasalahan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pelaksanaan layanan ini turut didukung kerja sama dengan empat lembaga bantuan hukum terakreditasi yang telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU), yakni LBH Matahati, LBH Posbakumadin, PBH Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia, serta YLBH Punggawa Dharma Sakti.

Baca Juga :  Profil Syafri Syarif,Yang Kini Di Dorong Masyarakat Untuk DPRD Kota Pekanbaru

Sebagai bentuk penguatan layanan, Rutan Kelas I Tangerang menghadirkan dua inovasi unggulan, yakni SIKUMIS (Konsultasi Bantuan Hukum di Hari Kamis) dan ANJUNGAN SATU WARNA (Anjungan Layanan Terpusat Satu Pintu bagi Tahanan).

Program SIKUMIS memberikan ruang bagi Tahanan untuk melakukan konsultasi hukum secara langsung dengan petugas BHP serta perwakilan lembaga bantuan hukum setiap hari Kamis. Melalui program ini, Tahanan dapat memperoleh pemahaman hukum yang komprehensif terkait perkara yang dihadapi.

Baca Juga :  Pri Wijeksono, Jadi Irup HBA Ke 62 Tahun 2022, Tujuh Aksi Kejari Rohul Direalisasikan

Sementara itu, ANJUNGAN SATU WARNA berfungsi sebagai sistem layanan satu pintu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik di dalam Rutan, termasuk layanan bantuan hukum, informasi administrasi, serta pengaduan masyarakat. Inovasi ini dirancang untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kedua inovasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Bantuan hukum merupakan bagian dari martabat kemanusiaan. Melalui sinergi dengan lembaga bantuan hukum serta inovasi SIKUMIS dan Anjungan Satu Warna, kami berupaya memastikan seluruh Tahanan memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mendapatkan, dan merasakan keadilan secara nyata. Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya menjaga, tetapi juga mendidik dan memanusiakan,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga :  Jelang Laga Persekat Tegal, Personel Polri Laksanakan Apel Gabungan

Dengan semangat tersebut, Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran Rutan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

Penulis: Mar
Sumber: Bid. Humas Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim 0623/Cilegon Menyambut Kedatangan KKL Pasis Dikreg Seskoad LXII 2022

Berita Utama

Menko Polhukam Apresiasi Perjuangan Kebangsaan KGPM

Berita Utama

10 Kali Beraksi, Maling Motor di Teluknaga Diamankan Polisi Patroli Bersama Warga

Berita Utama

Jala Fair Tahun 2023, Wujudkan UMKM Indonesia yang Sehat, Kokoh, dan Mandiri

Berita Utama

Semarang Direndam Banjir, Bekangdam IV/Diponegoro Kerahkan LCR dan Gelar Dapur Lapangan

Berita Utama

Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

Berita Utama

Jelang Pemilu, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli Gabungan Tiga Pilar

Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang