DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Selasa, 30 Januari 2024 - 05:06 WIB

Sidang Perdana Kasus Matel Hadang Motor Wartawan

 

Mediakompasnews.com – Kab. Tangerang Kasus Viralnya oknum penagih hutang atau biasa disebut mata elang (Matel) terhadap Sangki Wahyudin memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (29 Januari 2024).

Kedua terdakwa yakni Rianto Siasmiyanto Tateni dan Rusly Senge hadir secara daring (online) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Tangerang, di Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sidang yang diketuai oleh Hakim Achmad Irfir Rochman, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Achmad Rismandhani berjalan sekira 13 menit tersebut mendengarkan keterangan saksi-saksi dan korban oleh hakim.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414–04/Membalong Dengan Warga Binaan

Diberitakan sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2019-2022 Sangki Wahyudin bersitegang dengan debt collector saat motornya akan ditarik di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 26 Oktober 2023. Padahal cicilan motor miliknya itu sudah lunas.
Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari PT FIF itu tiba-tiba memepet motor yang sedang dikendarainya dengan alasan menunggak cicilan.

Baca Juga :  Ketua Lingkar Nusantara Banten, Yakin Masyarakat Pilih Prabowo Gibran

“Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama,” ungkapnya.

Sangki mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang. Setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya. Lalu memintanya untuk berhenti.

“Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF,” ujar Sangki.

Baca Juga :  Hut Korpri Ke 51 Di Tandai Dengan Syukuran ASN Polres Lampung Selatan

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector tersebut untuk mengantisipasi adanya persoalan atau keributan di jalan akibat persoalan kendaraan bermotor.

“Saya hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan itu para debt colector, jangan biarkan mereka merampas kendaraan di jalan,” pungkasnya.

Penulis: Marh

Sumber: KJK

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kabupaten Pasaman Saat Ini Kekurangan Tenaga Dokter Untuk Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Utama

Video Viral!!! Ini Kata Tono Darusallam Ketua Ormas PP MPC Kotang

Berita Utama

Edukasi Hidup Bersih Dan Sehat Satgas Yonif 511/DY Kepada Masyarakat Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

Berita Utama

IWO Tegal Raya Donor Darah Polres Tegal Kota di HUT ke-73

Berita Utama

Hitungan Hari Menjabat, Sikat Para Pelaku Narkotika, PD IWO Rohul Apresiasi Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito

Berita Utama

Personil Polsek Babakan Polresta Cirebon Melaksanakan Pembinaan Polisi Sahabat Anak

Berita Utama

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI