Breaking News

Home / Berita Utama / Polri / Rokan Hulu

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:27 WIB

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Seorang Pria menjadi Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Tersangka tersebut, berinsial MA alias Ali (32),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, MA ditetapkan Tersangka, berkat laporan dari CWS (30), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi 5,03 Persen, Sri Mulyani: Lampaui Tiongkok dan Prediksi Analis Pasar

“Adapun Barang Bukti, Satu Unit laptop merek Acer warna Hitam, Satu Unit Smart Watch warna Hitam,” rinci AKP Raja.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Rohul, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.15 Wib, Pelapor berangkat ke Kantor Kebun Sei Rokan

Kemudian, sekitar pukul 07.40 Wib, Pelapor pulang ke rumah sesampainya di rumah mencari Hand Phone yang tadi tertinggal di rumah tetapi tidak ditemukan.

Ketika itu, Pelapor mengecek di sekitar rumah dan melihat Pintu Belakang sudah dalam keadaan terbuka dan Kaca Nako Jendela juga sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Peringati Apel Corps Hut Ke-76 Pomad & Acara Syukuran

Lalu, Pelapor mengecek barang yang ada di dalam rumah, ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya Satu Laptop merk Acer 4738Z, Satu Unit Hp Merk Oppo A57, Satu Jam Tangan merk Tempo dan Satu Gitar Akustik Merk Lagacy

Atas hal tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000.

Berdasarkan, hal tersebut, lanjut AKP Raja,
Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wib, Team Resmob mendapat informasi tentang keberadaan diduga Pelaku di Caffe Black Mamba Daerah Lintam Kecamatan Ujungbatu

Baca Juga :  PBESI Pamijahan Menggelar Turnamen Games Mobile Legends

Maka, sambung, Kasat Reskrim, Team Resmob langsung melakukan penyelidikkan terhadap keberadaan diduga pelaku

“Sehingga Team Resmob langsung menemukan keberadaan diduga Pelaku M di Sebuah Cafe Black Mamba daerah Lintam Ujungbatu sekaligus melakukan mengamankannya bersama Barang Bukti,” paparnya

“Team Resmob membawa diduga Pelaku berserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna penyidikan dan penyelidikkan lebih lanjut,” tutup Eks Kapolsek Tambusai Utara ini mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT RI ke-78, PT Pradiksi Gunatama Tbk Adakan Turnamen Sepak Bola

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah

Berita Utama

Tiba di Kolam Retensi Andir, Presiden Disuguhi Kesenian Dodombaan

Berita Utama

Soal Kereta Api Lintas Makassar-Parepare, Presiden: Ini Pekerjaan Besar

Berita Utama

Bane Goes To School, Bane Raja Manalu Motivasi Pelajar SMA Negeri 1 Tanjung Tiram

Berita Utama

Empat Kekuatan untuk Bangun Indonesia yang Inklusif, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

Berita Utama

Tradisi Pelepasan Taruna/Taruni Akademi Militer Tingkat IV Tp 2021/2022 Capaja 2022

Berita Utama

Polres Subang Berhasil Amankan 6 Orang Pelaku Pencurian Kendaraan Sepeda Motor