DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polri / Rokan Hulu

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:27 WIB

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Seorang Pria menjadi Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Tersangka tersebut, berinsial MA alias Ali (32),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, MA ditetapkan Tersangka, berkat laporan dari CWS (30), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Kebijakan Fiskal dan Moneter Atasi Ancaman Krisis Global

“Adapun Barang Bukti, Satu Unit laptop merek Acer warna Hitam, Satu Unit Smart Watch warna Hitam,” rinci AKP Raja.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Rohul, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.15 Wib, Pelapor berangkat ke Kantor Kebun Sei Rokan

Kemudian, sekitar pukul 07.40 Wib, Pelapor pulang ke rumah sesampainya di rumah mencari Hand Phone yang tadi tertinggal di rumah tetapi tidak ditemukan.

Ketika itu, Pelapor mengecek di sekitar rumah dan melihat Pintu Belakang sudah dalam keadaan terbuka dan Kaca Nako Jendela juga sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga :  Polsek Dua Koto,Polres Pasaman Berikan Bantuan Bahan Pokok Kepada Masyarakat Nagari Cubadak,Dua Koto

Lalu, Pelapor mengecek barang yang ada di dalam rumah, ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya Satu Laptop merk Acer 4738Z, Satu Unit Hp Merk Oppo A57, Satu Jam Tangan merk Tempo dan Satu Gitar Akustik Merk Lagacy

Atas hal tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000.

Berdasarkan, hal tersebut, lanjut AKP Raja,
Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wib, Team Resmob mendapat informasi tentang keberadaan diduga Pelaku di Caffe Black Mamba Daerah Lintam Kecamatan Ujungbatu

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, SDN 2 Jatimulya Gelar Lomba Antar Kelas.

Maka, sambung, Kasat Reskrim, Team Resmob langsung melakukan penyelidikkan terhadap keberadaan diduga pelaku

“Sehingga Team Resmob langsung menemukan keberadaan diduga Pelaku M di Sebuah Cafe Black Mamba daerah Lintam Ujungbatu sekaligus melakukan mengamankannya bersama Barang Bukti,” paparnya

“Team Resmob membawa diduga Pelaku berserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna penyidikan dan penyelidikkan lebih lanjut,” tutup Eks Kapolsek Tambusai Utara ini mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

Berita Utama

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kota Tangerang Bangun Posyandu dan Rumah Tidak Layak Huni

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, Ajak Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, Jaga Harkamtibmas Pascaputusan MK

Berita Utama

Irfan warga Desa indrayaman menghebohkan Media sosial dan selanjutnya Meminta Maaf pada Polres Batu Bara.

Berita Utama

Wujudkan Kota Tegal Yang Damai, Polres Tegal Kota Gencarkan Giat Patroli

Berita Utama

Kekecewaan Ketua Komite Tetap Terhadap Kepanitiaan Musyawarah Umum Kadin Kabupaten Tangerang (MUKAB)

Banten

Pemerintah Desa Cigoong Selatan Gelar Walimah Tasyakuran Pengajian Rutin Bulanan

Berita Utama

Layanan Psikolog Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pendampingan Kesehatan Mental Warga Binaan