DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Polri / Rokan Hulu

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:27 WIB

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Seorang Pria menjadi Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Tersangka tersebut, berinsial MA alias Ali (32),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, MA ditetapkan Tersangka, berkat laporan dari CWS (30), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

Baca Juga :  Pri Wijeksono, Jadi Irup HBA Ke 62 Tahun 2022, Tujuh Aksi Kejari Rohul Direalisasikan

“Adapun Barang Bukti, Satu Unit laptop merek Acer warna Hitam, Satu Unit Smart Watch warna Hitam,” rinci AKP Raja.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Rohul, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.15 Wib, Pelapor berangkat ke Kantor Kebun Sei Rokan

Kemudian, sekitar pukul 07.40 Wib, Pelapor pulang ke rumah sesampainya di rumah mencari Hand Phone yang tadi tertinggal di rumah tetapi tidak ditemukan.

Ketika itu, Pelapor mengecek di sekitar rumah dan melihat Pintu Belakang sudah dalam keadaan terbuka dan Kaca Nako Jendela juga sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga :  Polsek Cisarua Cek Lakukan Olah TKP Terkait Meledaknya Gas Elpiji Ukuran 12 KG

Lalu, Pelapor mengecek barang yang ada di dalam rumah, ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya Satu Laptop merk Acer 4738Z, Satu Unit Hp Merk Oppo A57, Satu Jam Tangan merk Tempo dan Satu Gitar Akustik Merk Lagacy

Atas hal tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000.

Berdasarkan, hal tersebut, lanjut AKP Raja,
Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wib, Team Resmob mendapat informasi tentang keberadaan diduga Pelaku di Caffe Black Mamba Daerah Lintam Kecamatan Ujungbatu

Baca Juga :  Ramaikan Dunia Hiburan Musik Dangdut Tangerang, Evita Artis Bertalenta

Maka, sambung, Kasat Reskrim, Team Resmob langsung melakukan penyelidikkan terhadap keberadaan diduga pelaku

“Sehingga Team Resmob langsung menemukan keberadaan diduga Pelaku M di Sebuah Cafe Black Mamba daerah Lintam Ujungbatu sekaligus melakukan mengamankannya bersama Barang Bukti,” paparnya

“Team Resmob membawa diduga Pelaku berserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna penyidikan dan penyelidikkan lebih lanjut,” tutup Eks Kapolsek Tambusai Utara ini mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Fun Bike Hari Bhayangkara Polda Riau Berlangsung Semarak, Brigade Band Persembahkan Lagu ‘Together We Are Strong’, Irjen Iqbal : Polisi Adalah Kita

Batu Bara

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Berita Utama

Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

Berita Utama

HPN tahun 2023, Wabup Sampaikan Informasi Berimbang Dan lahirkan Karya Jurnalistik Berkualitas

Berita Utama

Gangguan Satwa Liar, Masyarakat Bisa Lapor ke Aplikasi “Si Begal”

Berita Dunia

Prita Kemal Gani Bedah Buku Biografi di Tokyo

Berita Utama

Nahkoda Lapas Rangkasbitung Resmi Berganti

Berita Utama

Semangat Baru Untuk Indonesia 2024, DPW ETOR (Erick Thohir) Sumatera Selatan