DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Minggu, 24 Juli 2022 - 04:02 WIB

Seorang Pria Di Kota Lama, Empat Kali Gol Ke Kantor Polisi

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Tak ada kapoknya, Seorang Resedivis Empat kali berinisial RH (28) di Kota Lama, kembali diringkus Jajaran Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap Tindak Pidana (TP) penggelapan barang, Satu buah Hendphon Merk OPPO Seri A.3S.(Residivis), Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 11.30 Wib.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Teras rumah kediaman Pelapor, Alamat RT/RW 006/003 Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (24/7/2022).

Lanjut Dia, penangkapan kali ini, dengan Barang Bukti, Satu Kotak Hand Phone Merk Oppo 3.S dan Tabung Gas.

Sedangkan, Waktu kejadian, diketahui, Rabu 13 Juli 2022 sekitar Pukul 10.00 Wib, Pelapor, Has kembali kerumahnya.

Setelah bepergian dari rumah Saudaranya yang berada di Desa Bagan Tujuh juga sesampainya di rumah Pelapor.

Baca Juga :  Ketum DPN Peradi Resmi Lantik Pengurus DPC Peradi Masa Bakti 2022-2027

Has melihat anaknya, Ra ada dalam keadaan menangis, kemudian bertanya kepada Saksi Satu, penyebab menangis dan menjelaskan kalau Hend Phone yang dipegangnya, Ra Merk Oppo jenis A3S, mengaku dipinjam salah seorang laki-laki yang tidak dikenal Saksi Satu.

Dari keterangan Ra, pelakunya saat itu mengaku kepada korban Saks Satu, laki laki yang meminjam Hand Phone tersebut mengaku keluarga Mama Aseng.

Setelah Hand Phone tersebut dipegang Pelaku, langsung pergi menaiki sepeda motor pelaku sambil melontarkan kata kata.

“Dek..! Abang kesimpang dulu jumpai Kaka saya,” cetus dia.

“Nanti Hand Phone ini kuti-tip di rumah Mama Aseng jemput di rumah Mama Aseng,” lanjutnya

Mendengar penjelasan Ra kepada ibuya, selanjutnya Has langsung pergi menjumpai Mama Aseng, untuk memastikan kebenaran yang dijelaskan Ra kepada ibunya.

Baca Juga :  1661 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon

Setelah dijumpai Has, Mama Aseng mengaku tidak mengetahui dan tidak kenal terhadap laki laki yang disampaikan anaknya Ra, Kemudian
Hand Phone tersebut tidak kunjung dikembalikan laki laki tersebut kepada memiliknya.

“Selanjutnya Has melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam guna diproses lebih lanjut dan korban mengaku merasa di kerugiannya sekitar Rp 1.900.000,” kata Aipda Mardiono Pasda SH.

Berdasarkan peristiwa tersebut, setelah Pelapor membuat laporan Kepolsek Kunto Darussalam.

Selanjutnya Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang SH beserta Anggota agar segera melakukan penyelidikan dan menangkap Pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku berhasil diamankan, ditangkap dan setalah diintrogasi Pelaku mengakui perbuatannya dan Hend Phone tersebut telah dijual.

Kemudian, dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata Pelaku juga sudah sering melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga :  Hari Kedua di Hannover, Presiden Sapa Masyarakat Indonesia hingga Bertemu Kanselir Jerman

Dengan modus yang sama, melakukan penipuan dengan berpura-pura meminjam barang kepada orang lain kemudian menggelapkan barang korban.

Kemudian Tersangka juga mengakui kejahatannya melakukan aksi pencurian Tabung Gas dari salah satu rumah warga di Simpang Sungai Intan dengan cara membuka paksa pintu rumah atau warung (Curat) pada malam hari.

“Atas keterangan Pelaku, RH mengakui telah mengambil beberapa tabung Gas ukuran 3 Kg dari dalam rumah yang terdapat warung,” terang Aipda Mardiono Pasda SH.

Kemudian, kata Dia, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) tabung Gas dari RH.

“Tersangka RH diamankan di Polsek Kuntodarussalam, Pria ini berurusan dengan hukum untuk ke Empat kalinya diproses secara hukum dari berbagai kasus di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam,” pungkasnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kubah Masjid Islamic Center Jakarta terbakar

Berita Utama

Gerak Jalan Santai Dan Senam Sehat RW 09 Berlangsung Meriah Dan Bertabur Hadiah

Berita Utama

Diduga Belum Miliki Izin, Pembangunan Cluster di Pinang Disorot Warga

Berita Utama

Kapolri Ajak Santri Pondok Buntet Pesantren Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI

Berita Utama

Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Banten

Tim Deninteldam I/BB temukan Ball Press Bekas Impor Ilegal akan di Selundupkan ke Medan

Berita Utama

Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman Resmikan Tugu Perjuangan di Kota Pekalongan

Berita Utama

Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad