LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kalimantan Tengah / Peristiwa

Minggu, 19 Maret 2023 - 22:20 WIB

Sempat Kabur ke Kota Cantik, Dua Pelaku Pengeroyokan di Water Front City Dibekuk Polisi

Mediakompasnews.Com – Barito Utara – Dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Edi Maradona di Water Front City Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 11 Maret 2023 lalu berhasil diamankan Polisi.

Hal ini di terangkan oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP. Wahyu Setia Budiharjo, kepada Media Kompas News.com saat di konfirmasi melalui Via Whatshapp Minggu 19 Maret 2023, pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Kebakaran Di KMP Royce Telah Dipadamkam, Basarnas Dan Tim Gabungan Fokus Lakukan Evakuasi

Kami telah mengamankan kedua pelaku yang masih dibawah umur yaitu, MAR (18) dan ABH (17) kedua pelaku ini kita amankan di dua tempat yang berbeda di Kota Palangka Raya.

MAR di amankan polisi pada hari Jumat, 17 Maret 2023, sekitar pukul 18:30 WIB, di Jalan RTA. Milono, Kota Palangka Raya.

Sedangkan, ABH di amankan polisi pada hari sabtu, 19 maret 2023, pukul 00:15 WIB di Jalan Demak Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-77 Warga Perumahan Mulya Asri 2 Gelar Berbagai Perlombaan

Penangkapan ini dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP. Wahyu Setia Budiharjo.

“Betul sudah kita amankan keduanya di Kota Palangka Raya, mereka sempat melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan,” ujar AKP Wahyu Mantan Kapolsek Teweh Teweh itu.

AKP Wahyu mengungkapkan, sempat kesulitan menangkap para pelaku karena minimnya informasi. Akan tetapi, karena penyelidikan yang terus kita lakukan dengan meminta keterangan para saksi-saksi. berlahan namun pasti, berdasarkan informasi yang valid yang telah kita dapatkan dan kedua pelaku pun berhasil kita bekuk.

Baca Juga :  Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng Beri Arahan Tentang Peningkatan Pelayanan Lalu Lintas

“Dalam penangkapan kami telah berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Kalteng, Intel Mob, Unit Resmob Polresta Palangka Raya,” Terangnya.

MAR dan ABH terduga pelaku disangkakan polisi dengan Pasal 170 ayat (2e) KUHP. sementara itu, pelaku lain masih diburu dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri. Tegasnya.

(Yos)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Operasi Ketupat Maung 2026 Berjalan Aman dan Lancar, Kapolda Banten Tegaskan Arus Mudik Terkendali, Tidak Ada Kemacetan

Kalimantan Tengah

Plh. Danramil 1013-12/Tanah Siang Selatan Hadiri Kegiatan Syafari Syawal Pemerintah Kab. Murung Raya 1444 H/2023 M

Peristiwa

Polisi Ikut Padamkan Api yang Membakar Gudang UD Oesing Craft

Daerah

Reuni Akbar Perdana SMPN 11 Batam, Jefridin Sebut Sebagai Wadah Silaturahmi dan Jalin Relasi

Peristiwa

FRIC Pastikan BB Sabu 58 Kg Tangkapan Polda Jambi Dimusnahkan Mabes Polri, DPO MA Diterbitkan Sejak Oktober 2025

Berita Utama

Kasad Kukuhkan Habib Luthfi Bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat

Berita Utama

Ketua Bravo 5 dan Grup Media Center Bravo Lima Berduka

Peristiwa

Kapolres Metro Depok Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos Pam Operasi Ketupat Jaya 2026