DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Rabu, 17 Mei 2023 - 08:18 WIB

Sempat Buron 3 Bulan, Seorang Pelaku Curas Dii Rest AreaTol JTTS Dibekuk Polisi  

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – Sempat buron selama 3 bulan, Budi Kurniawan (36) seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Rest Area Kilometer 20A Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada 9 Februari 2023 lalu berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menerangkan, pelaku ditangkap pada Selasa pagi (16/5/2023), jam 03.30 WIB.

“Pelaku diamankan saat berada di Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Waktu itu, hari Kamis (9/2) sekitar jam 04.30 WIB, Abdul Rahman (38) bersama Budi Kurniawan (36) mengendarai Honda Brio Nopol BE 1510 DK melakukan pencurian sebuah handphone Redmi 10 warna hitam milik supir truk fuso Nopol BG 8679 ID bernama Krisdianto (35) di Rest Area KM 20 JTTS, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan.

Baca Juga :  Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

“Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana pencurian, yakni memanjat pintu sebelah kiri lalu mengambil handphone melalui celah kaca. Saat kejadian, supir sedang tertidur,” sambung Kapolsek.

Korban Krisdianto yakni supir truk fuso asal Desa Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan saat itu tengah memarkirkan kendaraannya di Rest Area KM 20 Tol JTTS untuk beristirahat.

“Korban sempat memergoki perbuatan pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan berkata mana pisau, saya tujah kamu. Lalu, pelaku melarikan diri,” timpal Kapolsek.

Akibat aksi kriminal itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp2.6 juta dan membuat laporan ke Polsek Penengahan.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara Ke 77, Puluhan Peserta Ikuti Bakti Kesehatan Khitanan Gratis

“Pelaku bernama Abdul Rahman berhasil ditangkap pada hari yang sama, hanya berjarak 30 menit setelah kejadian atau pukul 05.00 WIB. Sedangkan, seorang pelaku lainnya Budi Kurniawan berhasil melarikan diri dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)” urai Kapolsek.

Akhirnya, hari Selasa (16/5) jam 03.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan mendapat informasi bahwa sang DPO Budi Kurniawan sedang keliling mencari sasaran.

“Polisi sempat menyanggong di Jalan Dusun Kampung Jering, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucap Kapolsek.

Saat digeledah, polisi menemukan sebilah pisau jenis badik diselipkan di pinggang sebelah kanan dan ketika diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi curas di Rest Area KM 20 A bersama Abdul Rahman yang sudah tertangkap lebih dulu.

Baca Juga :  Satkamling Kharisma Natar Lamsel Wakili Polda Lampung Lomba Satkamling Tk Mabes Polri

Tersangka Budi Kurniawan tercatat sebagai warga Dusun Sumber Sari, Desa Pasuruhan, Kecamatan Penengahan. Sedangkan, Abdul Rahman asal Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

D gkari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 handphone Xiaomi Redmi 10 warna hitam milik korban, 1 unit mobil Honda Brio warna putih Nopol BE 1510 DK, 1kartu toll Brizzi serta sebilah pisau jenis badik milik pelaku.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni Pasal 365 KUH Pidana dan Undang Undang Darurat Pasal 2 ayat (1) nomor 12 tahun 1951,” tandas Kapolsek. (Nasuki)
Sumber Humas Polres Lamsel

Share :

Baca Juga

Berita Utama

AWPI Kota Bekasi Sambangi Kantor Informasi Jawa Barat Terkait Ajukan Permohonan Sengketa Informasi Publik

Berita Utama

Ditemukan Sesosok Mayat Diduga Gantung Diri, Respon Cepat Personil Polsek Tambusai Utara

Berita Utama

Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Berita Utama

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda

Berita Utama

Prajurit Wijayakusuma Terima Sosialisasi dari PT. Bank Woori Saudara (BWS) dan PT. Asabri Persero

Berita Utama

Kapolres Batu Bara Ajak Media Coffee Morning dan Bersenergi Dengan Polri

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Asesmen Tim Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Utama

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah