DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:28 WIB

Sembako Reguler Dengan Sembako di Masa PPKM, Covid 19 Berbeda dan Tidak Sama

Media Kompas News.Com –  SUMBAR – Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH), Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman Rio Roshan mengatatakan, sembako reguler dengan sembako non reguler(covid 19) berbeda.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan MediaKompasNews belum lama ini dikantor Camat Dua Koto didampingi temannya Yodi yang sama sama petugas pendamping PKH seputar adanya seorang warga bernama Romadewi penduduk Silang Empat,Kenagarian Cubadak Barat yang mempertanyakan bantuan sembakonya hanya menerima satu kali sudah di stop,padahal dia sudah memiliki kartu sembako.

Baca Juga :  Rakernis Propam 2023, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Garda Terdepan Jaga Marwah Polri

Menurut Rio Roshan kalau sembako non reguler ( sembako dimasa PPKM) itu hanya diterima pada masa pandemi(covid 19), setelah kovid habis maka sembakonya tidak diberikan lagi. Lain dengan bantuan sembako reguler itu diberikan secara berkelanjutan,kata Rio

Saat itu Rio juga mengatakan, terkait berita yang berjudul “Penyaluran PKH dipertanyakan” semntara isi berita mengkisahkan Rosma Dewi yang Memiliki Kartu Sembako namun tidak berisi saldo lagi saat ini, Rosma dewi adalah anggota PKH yg distop bantuannya.

Baca Juga :  Bonsai Bernilai Puluhan Juta Rupiah Milik Anggaota Ranting Pantura Cabang PPBI Sumenep

Padahal hal ini adalah kekeliruan karena itu merupakan 2 program yang berbeda, jadi kami selaku pendamping PKH telah menyampaikan tidak memiliki wewenang luas untuk menjawab dari program diluar tupoksi kami.

Namun,kata Rio secara pilar sosial kami mau memberi informasi dan berdiskusi seputar yang berkaitan dengan bansos dari Kemensos, dan kami membantu memberi informasi dari Saudari Rosma Dewi merupakan penerima Sembako PPKM yang hanya menerima Sembako pada saat masa PPKM saja, alias Bukan Anggota PKH,tegas Rio.(egh)

Baca Juga :  JARO Meloti Tanah Rao. Sabar AS, Potensi Pasar Pengembangan Potensi Lokal Pasaman untuk Malaysia

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Pasaman H.Benny Utama Terima Anugrah Piala Adipura Tentang Kota Bersih Lubuk Sikaping Dari Presiden RI

Daerah

Muli Mekhanai Dusun Kayu Tabu Turut Meriahkan Adwi, di Wisata Pantai Minang Rua

Daerah

Muhamad Khoirul Umam Terpilih Sebagai Komandan KSR (Korps Suka Rela) PMI Kabupaten Bantul, Periode,2023/2025

Daerah

Patroli Dinihari, 9 Remaja Membawa Sajam Diamankan Polres Tegal Kota

Daerah

Grebek Judi Sabung Ayam di Tanjungsari, Satu Tersangka Di Amankan

Berita Utama

Polres Serang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-96

Daerah

Siswa Siswi Sekolah Beladiri Thunder 11 Martial Arts Berbagi Takjil Ramadhan

Daerah

Alokasikan Penerimaan PPPK Tahun 2023/2024 dan Hibah Pilkada Serentak 2024 Jawaban Bupati Batu Bara