DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:28 WIB

Sembako Reguler Dengan Sembako di Masa PPKM, Covid 19 Berbeda dan Tidak Sama

Media Kompas News.Com –  SUMBAR – Petugas Pendamping Program Keluarga Harapan(PKH), Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman Rio Roshan mengatatakan, sembako reguler dengan sembako non reguler(covid 19) berbeda.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan MediaKompasNews belum lama ini dikantor Camat Dua Koto didampingi temannya Yodi yang sama sama petugas pendamping PKH seputar adanya seorang warga bernama Romadewi penduduk Silang Empat,Kenagarian Cubadak Barat yang mempertanyakan bantuan sembakonya hanya menerima satu kali sudah di stop,padahal dia sudah memiliki kartu sembako.

Baca Juga :  Warga Desa Perjuangan Apresiasi PPAD Benahi Lapangan Bola Voly dan PJU di Batu Bara.

Menurut Rio Roshan kalau sembako non reguler ( sembako dimasa PPKM) itu hanya diterima pada masa pandemi(covid 19), setelah kovid habis maka sembakonya tidak diberikan lagi. Lain dengan bantuan sembako reguler itu diberikan secara berkelanjutan,kata Rio

Saat itu Rio juga mengatakan, terkait berita yang berjudul “Penyaluran PKH dipertanyakan” semntara isi berita mengkisahkan Rosma Dewi yang Memiliki Kartu Sembako namun tidak berisi saldo lagi saat ini, Rosma dewi adalah anggota PKH yg distop bantuannya.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Simpang Empat Panti, Warga Dua Koto Apresiasi Kinerja Gubernur Sumbar

Padahal hal ini adalah kekeliruan karena itu merupakan 2 program yang berbeda, jadi kami selaku pendamping PKH telah menyampaikan tidak memiliki wewenang luas untuk menjawab dari program diluar tupoksi kami.

Namun,kata Rio secara pilar sosial kami mau memberi informasi dan berdiskusi seputar yang berkaitan dengan bansos dari Kemensos, dan kami membantu memberi informasi dari Saudari Rosma Dewi merupakan penerima Sembako PPKM yang hanya menerima Sembako pada saat masa PPKM saja, alias Bukan Anggota PKH,tegas Rio.(egh)

Baca Juga :  Dilaporkan LSM LPKH Sergai, Soal Bimtek Jahit Menjahit ke Jamwas Kejagung RI, Kepala PMD dan Beberapa Jaksa di Periksa

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Lampung Selatan Gelar Pisah Sambut Kapolres Lampung Selatan Edwin S.H.S.I.K.M.Si

Daerah

Sosialisasi Program Kebijakan Kementrian Perdagangan Bersama komisi VI DPR RI

Daerah

Rp 4,2 Milyar SPK Fiktif Dari Kasus Dinkes Kabupaten Sukabumi

Daerah

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kenalkan Program Konseling Remaja PIK-R di Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Daerah

Menjelang Ramadhan Ibu-ibu Perumahan Bumi Sentosa Damai Gela Pengajian Tawaqufan Sementara dan Berikan Santunan Anak Yatim

Daerah

Drs.H. Baharuddin R Adalah Sosok Wakil Rakyat Yang Sangat Peduli Dengan Rakyat, Berjuang Tanpa Ada Hentinya

Berita Utama

LBH Trisula Keadilan Indonesia Tolak Revisi Perda Miras dan Pelacuran

Daerah

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Siaga Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026