DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Uncategorized

Selasa, 30 Mei 2023 - 06:56 WIB

Selama Maret – Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus dan Amankan 33 Tersangka

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 33 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Maret hingga Mei 2023.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 33 tersangka,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga :  Presiden dan Kapolri Panen Jagung Raksasa: Lompatan Menuju Swasembada Pangan 2025 

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, dan kasus peredaran obat keras terbatas. Para tersangka berinisial SY, AG, MT, EAS, AH, AS, MAB, FH, DN, ML, RL, DR, NNP, HLS, AZ, SW, GS, WD, RS, BS, LM, TM, IM, RE, KD, AS, RA, WP, SG, SD, KE, DO, dan NS.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 23,67 gram sabu-sabu, 848,13 gram ganja kering, dan 15.393 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 4.277 butir Dextro, 5.592 butir Trihexiphenidyl, serta 5.524 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Babakan, Gebang, Talun, Susukanlebak, Astanajapura, Klangenan, Gegesik, Dukupuntang, Weru, Arjawinangun, Kaliwedi, Pabuaran, Plumbon, dan Panguragan.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon dan Mahasiswa Keliling Pangkalan Ojek hingga Angkot Bagikan Bansos

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tegal, Kabupaten Majalengka, dan lainnya, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap jajarannya.

“Seluruh kasus yang diungkap merupakan pengedar narkoba. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda-beda, dari mulai karyawan swasta, petani, nelayan, wiraswasta, buruh, pedagang, dan lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Baca Juga :  Wartawan Dikeroyok, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mohamad Hekal, MBA Lantik PAC Partai Gerinda Kabupaten Tegal, Sekaligus Konsolidasi dan Kordinasi Pengurus DPC dan PAC

Uncategorized

Kodim 1013/Muara Teweh Bersama CSR PT. Pamapersada Nusantara Gelar Pembinaan Lingkungan Hidup Program Penghijauan Tahun 2023

Uncategorized

DOJO ELANG LAUT Mengikuti Kejurdo BKC CHAMPIONSHIP 2024

Uncategorized

DPRD kabupaten Belitung Bentuk Pansus Terkait HGU Di PT Foresta

Uncategorized

Dampak BPRS Mandul, LBH Phasivic Buka Posko Pengaduan Korban Malpraktek Seluruh Rumah Sakit Provinsi Jambi

Uncategorized

Pendamping Hukum Firm Consultan Marpaung & Partner Berharap Kepala Desa Agar Segera Membuat Mou

Uncategorized

Deklarasi dan Pengukuhan Gabungan Wartawan Tangerang Periode 2022-2025

Uncategorized

Panas..!!Disebut – Sebut mendalangi Dugaan Pemerasan sejumlah Kepala Desa, Kadis PMD Sergai Hingga Kini Masih Bungkam..!