DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 1 April 2024 - 15:26 WIB

Sekda Amir Makhmud Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 592 PNS

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Sebanyak 592 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat ini bentuk penghargaan Pemkab Tegal atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara, sekaligus untuk memberikan dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya lebih baik lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud dalam acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupeten Tegal yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Senin (1/04/2024).

Baca Juga :  Polsek Indrapura Polres Batu Bara Adakan Curhat Jumat Sama Masyarakat

“Kenaikan pangkat ini sebagai penyematan amanah dan tanggung jawab yang semakin besar,” kata Amir.

Amir juga menambahkan bahwa di era ini, ASN dihadapkan dengan berbagai tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks, sehingga ia berharap para ASN untuk terus mengikuti perubahan zaman serta meningkatkan kinerja dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen STIE Dharma Putra di Pulau Rupat Utara

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menuturkan bahwa sejak tahun 2023 layanan kenaikan pangkat telah menggunakan Aplikasi SIASN secara nasional.

Lanjutnya, untuk meningkatkan layanan kenaikan pangkat sebagai penghargaan atas prestasi kerja, BKN menetapkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS yang mengatur periode kenaikan pangkat ditambah menjadi enam kali yaitu pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember 2024.

Baca Juga :  Dirlabtas Polda Riau Pimpin Rapat Forum Lalu Lintas Untuk Sukseskan Program Bulan Tertib Helm

“Dengan penambahan periode ini diharapkan ASN dapat mewujudkan layanan kenaikan pangkat yang tepat waktu sehingga berdampak pada kinerja ASN yang lebih baik,” ujar Mujahidin.
Adapun penyerahan petikan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2024 sejumlah 592 orang dengan rincian 197 orang terdiri dari golongan ruang IV/a keatas, 395 orang dari golongan ruang III/d ke bawah dan 6 orang dari golongan ruang II/a.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasetpres Pastikan Tugas Pelayanan Sekretariat Presiden Tetap Berjalan Baik

Berita Utama

Bamsoet: Malam ini IMI Akan Kukuhkan Presiden Joko Widodo Sebagai Bapak Otomotif Indonesia

Berita Utama

Bang Yos: Merti Dusun Salah Satu Ungkapan Rasa Syukur Masyarakat Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Berita Utama

Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang

Berita Utama

Pangdivif 2 Kostrad Hadiri Upacara Pemakaman Almarhum Pratu Anumerta Berly Kholif Al Rohman

Berita Utama

Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Berita Utama

Yayasan Budi Mulya Abadi Meriahkan HUT RI ke-80 di Banyuwangi