Kamis, November 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

Sebelum Korban Didampingi LSM, PLN ULP Malingping Diduga Tidak Bertanggung Jawab

by Admin Irwan
Agustus 1, 2025
in Kab.Lebak, Kegiatan Jurnalis, Kegiatan Organisasi
0
Sebelum Korban Didampingi LSM, PLN ULP Malingping Diduga Tidak Bertanggung Jawab
0
SHARES
34
VIEWS

Mediakompasnews.com – Lebak – PLN ULP Malingping diduga tidak bertanggungjawab kepada seorang Korban tersengat listrik berinisial G warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Selama hampir 7 bulan di bulan Januari 2025.

Hal ini terungkap ketika keluarga korban mengadukan perihal tersebut kepada LSM Harimau. LSM Harimau pun akhirnya mendampingi dan melayangkan surat kepada PLN ULP Malingping.

Related posts

Sinergi bersama Media ” Kasat Polres Lebak Puji Keberhasilan Program Polisi Cilik

November 22, 2025
Launching Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar 2025

Launching Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar 2025

November 19, 2025

“Kejadian seorang berinisial G tersebut tersengat listrik di bulan Januari 2025 lalu, baru beberapa hari ke belakang didampingi LSM Harimau. Informasi yang kami dengar, LSM Harimau melayangkan surat permohonan Audiensi kepada pihak PLN ULP Malingping, lalu diterima dan hasilnya pihak PLN ULP Malingping akan memberikan santunan dan juga akan memperbaiki rumah, melalui program bedah rumah korban. Ujar Oji, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga :  PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kota Maupun Kabupaten

Oji pun, selaku Aktivis Lebak Selatan, selain mengapresiasi, juga menyayangkan sikap dari PLN ULP Malingping.

“Untuk itikad baiknya akan memberikan santunan dan bedah rumah tentunya kami apresiasi, namun kami juga menyayangkan, kemana PLN ULP Malingping selama hampir 7 bulan. Kejadian tersengat listrik ini korban dari bulan Januari 2025, sekarang sudah bulan Juli 2025. Kesannya kalau keluarga korban tidak mengadukan dan didampingi LSM Harimau, pihak PLN ULP Malingping seperti lepas dari tanggungjawabnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  ORMAS PPBNI Satria Banten Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Polda Banten

Terpisah, manager PLN ULP Malingping, Arie Firmansyah ketika dikonfirmasi terkait hal itu menyatakan peristiwa tersebut terjadi ketika dirinya belum menjabat sebagai manager ULP Malingping. Sepengetahuan dirinya, permasalahan tersebut sudah selesai ketika itu.

“Info manager sebelum saya sama teman-teman sudah beres. makanya saya aneh juga sudah lama banget malah di up lagi,” Jelasnya.

Baca Juga :  Workshop Santunna Dan Konsolidasi Serta Memberikan Penghargaan Bagi Kepala Desa Yang Berprestasi Dalam Bidang Ketapang Tahun 2023-2024

“Alhamdulillah sudah beres bang.” Singkatnya.

(Tim/Irwan)

Previous Post

GRANID Siap Bersinergi dengan Kepolisian Perangi Narkoba di Banten TANGERANG – Ketua Umum Gerakan Rehabilitasi dan Anti Narkotika Indonesia (GRANID), H. Akhyar Kamil, S.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Banten, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sebagai organisasi sosial yang bergerak melalui pendekatan preventif, edukatif, dan rehabilitatif, GRANID fokus membangun ketahanan sosial masyarakat serta memberdayakan generasi muda—kelompok paling rentan terhadap bahaya narkoba. > “Rehabilitasi dan pencegahan harus berjalan beriringan. GRANID siap menjadi mitra strategis kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Akhyar Kamil. Ia menyoroti bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman multidimensi yang tak bisa ditangani satu sektor saja. Kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga masyarakat sipil, mutlak diperlukan. Saat ini, GRANID mengimplementasikan berbagai program strategis, seperti: Literasi anti-narkoba melalui kampanye edukatif di sekolah dan komunitas, Pendampingan sosial berbasis komunitas, Pelatihan konselor sebaya, serta Kemitraan kelembagaan dengan berbagai instansi. Provinsi Banten dipilih GRANID sebagai wilayah percontohan nasional dengan model penanganan berbasis masyarakat yang inklusif, sistemik, dan berkelanjutan. > “GRANID bukan sekadar gerakan, melainkan wadah pengabdian kolektif untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Mari bersama ciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Akhyar Kamil.

Next Post

Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

Next Post
Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

Tragis Penambang Batubara Ilegal Cihara Tewas Tersengat Listrik

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In