DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 10 Desember 2022 - 08:27 WIB

Satu-satunya Bupati di Madura Kabupaten Sumenep Raih Anugerah Meritokrasi KASN 2022

Mediakompasnews.com,- Sumenep – Penerapan sistem merit dalam kebijakan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep berbuah prestasi. Ganjarannya, pemkab yang berada di ujung timur Pulau Madura itu mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam kategori. (10/12/2022)

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. Sumenep adalah satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang meraih anugerah bergengsi tersebut. Penghargaan diberikan untuk kategori pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Sekda Lantik 19 Pejabat Eselon lll Dan IV di Kabupaten Batu Bara

Fauzi menerangkan, dalam ajang ini, dalam hal kebijakan manajemen ASN, pemerintah daerah diminta melaksanakan berdasarkan pada kualifakasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. “Kita terima kategori baik,” katanya kepada Fauzi mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah kerja dari kinerja seluruh ASN di Pemkab Sumenep.

“Maka dengan adanya penghargaan ini kami apresiasi setinggi tingginya dan berpesan, khususnya kepada OPD BKSDM sebagai leading sektor agar terus ditingkatkan dan dievaluasi terus-menerus. Karena setiap perjuangan dan usaha apa pun tidak akan pernah menghilangkan hasil,” ujarnnya.

Baca Juga :  Yayasan Mitra Umat Salurkan Bantuan Kepada Pelaku UKM Dengan Pengembalian Tanpa Riba

Bupati yang identik dengan blankon Maduranya itu menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemkab Sumenep terus ditingkatkan secara bertahap.

“Karena yang namanya penerapan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN pada instansi pemerintah menjadi kewajiban. Karena memang ada landasan  dasar hukumnya, yaitu  UUD Nomor 5 Tahun 2014 dan PermenPANRB Nomor 40 Tahun 2018,” papar Fauzi.

Baca Juga :  Perkuat Silaturrahmi Dengan Wartawan, Diskominfo kabupaten Belitung Gelar Coffee Morning Dan Melampun Bersama

(Mulyadi)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Binrohtal Satbrimob Polda Banten Rutin Untuk Ciptakan Karakter Personel Humanis

Berita Utama

Penyampaian Nota KUAS-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2022

Pemerintah Daerah

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ibu Iriana Harap Masyarakat Tetap Sehat

Kabupaten Tangerang

Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal, 141 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis

Berita Utama

Bupati Rohul H. Sukiman : Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat

Pemerintah Daerah

FKKTI – ABI Bersinergi dengan Pemdes Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dan PAC Pospera Kecamatan Parung Menggelar Pengobatan Gratis 

Pemerintah Daerah

Ikatan Arema Kupang NTT, Maknai Natal dalam Kebersamaan

Pemerintah Daerah

Pj Bupati Tegal Serahkan Tombak Kyai Plered Ke Keluarga Kalisoka