LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Polri

Jumat, 20 Oktober 2023 - 03:49 WIB

Satu Bulan dibentuk Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba

Mediakompasnews.Com -PALU – Satu bulan terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Sulteng ungkap 31 kasus narkoba,

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan resminya kepada media di Palu, Jumat (20/10/2023)

“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Dan selama satu hulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono Melakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Lancang Kuning Di Pos Pengamanan Lebaran Simpang TB

Dari 32 kasus yang diungkap, satgas mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau 2 kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya, ujarnya

Masih kata Djoko, Satgas P3GN di Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko selaku Kasatgasda, dibantu 5 Subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum Dirresnarkoba dan Subsatgasda Humas Kabid Humas.

Baca Juga :  Lewat Ngopi Bareng Waka Polres Rohul Tingkatkan Sinergitas Dan Silaturrahmi Dengan Insan Pers

Satgas P3GN ini dibentuk mulai dari tingkat Polres, Polda dan Mabes Polri. Tujuan dibentuknya Satgas P3GN ini adalah untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahguna narkoba, melakukan rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba dan amplifikasi keberhasilan pengungkapan narkoba, terang Djoko Wienartono

Selain itu terang Djoko, satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan edukasi dan pembentukan kampung-kampung tangguh narkoba.

Baca Juga :  Lewat Jum'at Curhat, Kapolres Rohul Tampung Keluh-kesah Masyarakat, Kades RTH Pawan Minta Tangkap Bos Narkoba

Kepada masyarakat Sulawesi Tengah diimbau untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng, karena narkoba musuh bersama dan jangan sampai saudara atau keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba, pintanya

Laporkan bila mendengar atau mengetahui adanya Narkoba disekitar anda melalui headline nomor 0853 9929 9011, tutup kabidhumas Polda Sulteng. (Red)

Share :

Baca Juga

Polri

Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Polri

Wujudkan Polri Presisi, Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polda Kalteng

Berita Utama

Terjaring Dalam Patroli KRYD, Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Rambah Samo Dalam Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Lewat Jum’at Curhat, Kapolres Rohul Tampung Keluh-kesah Masyarakat, Kades RTH Pawan Minta Tangkap Bos Narkoba

Berita Utama

Jajaran Polsek Rambahhilir Giat Pembubaran Kumpulan Pemuda Di Pinggir Jalan Antisipasi Balap Liar

Polri

Kapolres Bantul Resmikan Posko Pantauan Lebaran FKPM PAKSIKATON

Polri

Kasad Berangkatkan Umroh Putra-Putri Pahlawan Revolusi dan PNS Mabesad Jelang Purna Tugas

Berita Utama

Dua Tersangka Diringkus Personil Sat Reskrim Polres Rohul Dalam Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM