LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kota Sukabumi

Jumat, 17 Mei 2024 - 01:31 WIB

Satresnarkoba Polres Sukabumi, Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Farmasi

Mediakompasnews.Com – Kota  Sukabumi – Hasil giat Satresnarkoba Polres Sukabumi, menangkap AP (30) di kampung langkob Desa. Kertaangsana Kec. Nyalindung, Kab. Sukabumi. Selasa (14/05/2024).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana, mengatakan “AP di tangkap saat polisi menggerebek salah satu kios yang berkedok farmasi dimana kios tersebut memproduksi, menyimpan, mempromosikan, dan atau mengedarkan obat-obat keras golongan G jenis Tramadol,” Ucapnya

Baca Juga :  Tim Bapilu Partai Perindo Kota Sukabumi, Menerima Kunjungan dari Organisasi Gereja - gereja Kota dan Kab. Sukabumi

“Modusnya kios Farmasi, kami tindak lanjuti adanya informasi masyarakat. Dari hasil penggerebekan dilakukan, anggota menyita barang bukti uang hasil penjualan, handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi dan ratusan butir obat daftar G diduga jenis tramadol,” Ujar Tatang dalam keterangannya, Kamis (16/05/2024)

Menurut keterangan pelaku AP bahwa obat daftar G jenis tramadol tersebut diperoleh dari rekanannya bernama OYOK (DPO) untuk di edarkan kembali dan di konsumsi

Baca Juga :  FJIS Temukan Dugaan Pungli SPMB di Tingkat SMP Kota Sukabumi, Kita Sudah Punya Data

Atas kejadian tersebut AP alias Onde, berikut dengan barang bukti diamankan oleh Anggota Polsek Nyalindung dan selanjutnya di bawa ke Mapolres Sukabumi, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Hary (KBO)

Share :

Baca Juga

Kota Sukabumi

Viral Perusahaan Tambang di Sukabumi Mangkir Bayar BPJS Pekerja, Eks Karyawan Tuntut Keadilan

Kota Sukabumi

Bubos ke- 7 dan Diskominfo Kab. Sukabumi Berbagi Cinta Berkah dan Kasih Bersama Santri Ponpes Al- Barokah

Kegiatan Dewan DPRD

Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Tedi Setiadi Gelar Reses di Desa BojongKokosan

Kota Sukabumi

Situ Gunung Menjadi Destinasi Wisata Terfavorit di Sukabumi

Kota Sukabumi

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kampung Cipoho RT 01 RW 05, Tahun Anggaran 2025

Kota Sukabumi

Bapilu DPD Perindo Kota Sukabumi Siapkan Strategi Pemenangan Pemilu 2024

Kegiatan Partai Politik

Akhir Ramadhan Penuh Berkah, DPD Partai Perindo Kota Sukabumi Bagikan 500 Takjil

Kota Sukabumi

Ketua FJIS Kutuk Keras Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh PT Bogorindo