Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Sumenep

Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 1,82 Gram Sabu Dari Warga Desa Kolor

by Admin Irwan
Maret 14, 2025
in Kab.Sumenep
0
Satreskoba Polres Sumenep Berhasil Amankan 1,82 Gram Sabu Dari Warga Desa Kolor
0
SHARES
30
VIEWS

Mediakpasnews.Com – Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep. Kali ini, seorang tersangka berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di depan rumah tersangka. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka yang sempat berusaha melarikan diri.

Related posts

Kapolres Sumenep Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi di Kios Makmur Kecamatan Bluto

April 12, 2025
Pihak PDAM Kabupaten Sumenep Akan Segera Turun Ke Lokasi Terkait Aduan Masyarakat

Pihak PDAM Kabupaten Sumenep Akan Segera Turun Ke Lokasi Terkait Aduan Masyarakat

April 9, 2025

Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, Tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat tersangka FB melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M-3341-XX, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Simulasi Pengamanan di TPS Masa Pungut dan Hitung Suara

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Barang Bukti yang Diamankan :1 (satu) poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna krem, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Baca Juga :  Ada Yang Beda di Acara Pelantikan KPPS Desa Paberasan Kabupaten Sumenep Kemarin 

Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  " 2 Tak Bersaudara Apapun Oli Sampingmu" Motto Dari Garage77 Yang Melegenda di Dunia

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dari narkoba.
Polres Sumenep Presisi, bersama masyarakat, berantas narkoba sampai tuntas.

(M.ASIS)

Previous Post

FWJI dan MIO’I Wilayah Jakarta Barat Gelar Buka Puasa Bersama Sebagai Ajang Silaturahmi dan Santunan

Next Post

Jelang Arus Mudik, Kapolres Tegal Kota Cek Jalur dan Kesiapan Pos Pam Jalur Pantura

Next Post
Jelang Arus Mudik, Kapolres Tegal Kota Cek Jalur dan Kesiapan Pos Pam Jalur Pantura

Jelang Arus Mudik, Kapolres Tegal Kota Cek Jalur dan Kesiapan Pos Pam Jalur Pantura

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In