Jumat, September 19, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Yogyakarta

Satpol PP DIY Tutup Tempat Kos Eksklusif di Condongcatur Karena Tidak Kantongi Ijin Gubernur

by Admin5 Habibi
Juli 7, 2023
in Yogyakarta
0
Satpol PP DIY Tutup Tempat Kos Eksklusif di Condongcatur Karena Tidak Kantongi Ijin Gubernur
0
SHARES
27
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Yogyakarta – Setelah dilakukan proses pemanggilan serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pemilik/pengelola tempat Kos-Kosan Eksklusif bernama Yogya Amazon Green 2 yang terletak di Wilayah Kalurahan Condongcatur, Sleman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut. Kamis (06/07/2023)

Saat dikonfirmasi awak media, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan jika penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.

Baca Juga :  Korem 072/Pamungkas Selenggarakan Seleksi Bootcamp TNI AD To Gen Z

Related posts

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Malam Kenal Pamit Danlanud Adisutjipto

Mei 4, 2024

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kakanwil DJP DIY

Mei 3, 2024

“Penutupan yang kami lakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space kemarin setelah adanya proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik, dan pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin dari Gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Baca Juga :  Alumni UGM Dr. Ir. Arnanto Nurprabowo MP Caleg DPR RI Dapil DIY Bertekad Tingkatkan UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin Gubernur,” tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, sejauh ini Satpol PP DIY sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

Baca Juga :  Lestarikan Olahraga Tradisional, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Lomba Jemparingan

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,” ucapnya.

Untuk selanjutnya, Satpol PP DIY direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,” pungkasnya. (Reno)

Previous Post

Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Terima Penyerahan 1000 Sak Semen dari Cemindo Gemilang

Next Post

Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

Next Post
Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kaduagung Barat Diduga Tidak Transparan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In