DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Yogyakarta

Jumat, 7 Juli 2023 - 15:10 WIB

Satpol PP DIY Tutup Tempat Kos Eksklusif di Condongcatur Karena Tidak Kantongi Ijin Gubernur

Mediakompasnews.Com – Yogyakarta – Setelah dilakukan proses pemanggilan serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pemilik/pengelola tempat Kos-Kosan Eksklusif bernama Yogya Amazon Green 2 yang terletak di Wilayah Kalurahan Condongcatur, Sleman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut. Kamis (06/07/2023)

Saat dikonfirmasi awak media, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan jika penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.

Baca Juga :  Gelar Forum Group Diskusi, Aliansi Buruh Jogja Deklarasi Dukungan kepada Anies Presiden 2024

“Penutupan yang kami lakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space kemarin setelah adanya proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik, dan pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin dari Gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Kasrem 072/Pamungkas Sholat Idul Adha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin Gubernur,” tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, sejauh ini Satpol PP DIY sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,” ucapnya.

Baca Juga :  Secara Aklamasi Kombes Pol. Burkan Rudy Satria, S.I.K Pimpin IOF Pengda DIY 2023-2027

Untuk selanjutnya, Satpol PP DIY direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,” pungkasnya. (Reno)

Share :

Baca Juga

Yogyakarta

Talk Show Cegah Stunting di Puskesmas 2 Umbulharjo Sebagai Updet Ilmu Bagi Lintas Sektor

Yogyakarta

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-117 TA. 2023

Yogyakarta

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77 Polda DIY Gelar Olahraga Bersama TNI, POLRI dan Masyarakat

Yogyakarta

Secara Aklamasi Kombes Pol. Burkan Rudy Satria, S.I.K Pimpin IOF Pengda DIY 2023-2027

Yogyakarta

Bus Tabrak Inova, Berakibat Kecelakaan Beruntun Bersama 6 Mobil Lainnya

Kegiatan TNI

Tim Verifikasi Korem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0734/Kota Yogyakarta

Yogyakarta

Alumni UGM Dr. Ir. Arnanto Nurprabowo MP Caleg DPR RI Dapil DIY Bertekad Tingkatkan UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan

Yogyakarta

Peringati HUT Batalyon Infanteri 403 Mekanis ke 58, Letkol Zulkifli Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan