DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Yogyakarta

Jumat, 7 Juli 2023 - 15:10 WIB

Satpol PP DIY Tutup Tempat Kos Eksklusif di Condongcatur Karena Tidak Kantongi Ijin Gubernur

Mediakompasnews.Com – Yogyakarta – Setelah dilakukan proses pemanggilan serta pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pemilik/pengelola tempat Kos-Kosan Eksklusif bernama Yogya Amazon Green 2 yang terletak di Wilayah Kalurahan Condongcatur, Sleman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) akhirnya melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut. Kamis (06/07/2023)

Saat dikonfirmasi awak media, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Muhammad Tri Qumarul Hadi menjelaskan jika penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.

Baca Juga :  Pimpinan Brajamusti dan PSHT Jogja Berjabat Tangan, Setelah Mediasi di Mapolda

“Penutupan yang kami lakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space kemarin setelah adanya proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik, dan pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin dari Gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Korem 072/Pamungkas Kunjungi Kodim 0734/Kota Yogyakarta 

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin Gubernur,” tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, sejauh ini Satpol PP DIY sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Batalyon Infanteri 403 Mekanis ke 58, Letkol Zulkifli Pimpin Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Untuk selanjutnya, Satpol PP DIY direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,” pungkasnya. (Reno)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lestarikan Olahraga Tradisional, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Lomba Jemparingan

Yogyakarta

Polda DIY Lantik 128 Bintara Gelombang I T.A 2023

Yogyakarta

Polda DIY Akhiri Operasi Patuh Progo 2023, Kabidhumas : Semoga Masyarakat Jadikan Keselamatan dan Ketertiban Berlalulintas yang Utama

Kegiatan TNI

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Ketua KPID DIY

Yogyakarta

Kejaksaan Tinggi DIY Gelar Upacara Puncak Hari Bhakti Adyaksa ke- 63 

Yogyakarta

Forum Masyarakat Madani Gelar Aksi, Minta Rocky Gerung Ditangkap

Yogyakarta

Kasrem 072/Pamungkas Sholat Idul Adha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta

Alumni UGM Dr. Ir. Arnanto Nurprabowo MP Caleg DPR RI Dapil DIY Bertekad Tingkatkan UMKM Sektor Pertanian dan Perikanan