DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Selasa, 14 Januari 2025 - 05:57 WIB

Satnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan 3 Pelaku

Mediakompasnews.Com – Tegal – Satuan Narkoba Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal. Dalam operasi terbaru, Satuan Narkoba berhasil menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda pada awal tahun 2025.

Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., mengungkapkan pada Rabu pagi bahwa penindakan pertama dilakukan pada 3 Januari 2025 di Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:

Baca Juga :  Tegal Pesisir Karnaval 2023, Pamerkan Keragaman Budaya Tegal

1 paket shabu dengan berat kotor 0,17 gram.
1 paket shabu dengan berat kotor 0,54 gram.
1 paket shabu dengan berat kotor 0,27 gram.
Sebuah alat hisap shabu (bong) dari botol kaca yang dilengkapi sedotan dan pipet kaca.
Dua pelaku berinisial MM bin M, warga Dukuhturi, dan MM bin A, warga Adiwerna, berhasil diamankan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Cegah Perang Sarung Saat Ramadhan, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli Malam Hari

Penindakan kedua dilakukan pada 9 Januari 2025 di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi. Di lokasi ini, Satuan Narkoba Polres Tegal mengamankan 1 paket ganja kering dengan berat kotor 26,27 gram yang dibungkus dengan kertas minyak warna cokelat dan plastik kresek putih. Satu pelaku berinisial GKM bin R, warga Kramat, turut diamankan dalam operasi ini.

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Plh Kasat Narkoba Ipda Ahmad Joni, S.H., menegaskan bahwa ketiga pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Cabang KAGAMA Tegal Raya Periode 2023 - 2028 

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Tegal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(met)

Share :

Baca Juga

Kapolres Tegal

Cegah Penyalahgunaan, Polres Tegal Kota Gelar Pemeriksaan Anggota Pemegang Senpi

Kota Tegal

Dukung Pembangunan Daerah, Pj. Walkot Apresiasi PDM Kota Tegal

Kota Tegal

Hadiri Prosesi Sedekah Laut di Kota Tegal, Ini Pesan Kapolda Jawa Tengah

Berita Utama

Sambil Bagi-bagi Air Bersih, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Ops Zebra Candi 2023

Kota Tegal

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kota Tegal

DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Terpilih (Ischak – Khalid) Periode 2025 – 2030

Kapolres Tegal

Kapolres Tegal Kota Serahkan 36 Personel Walpri, Kepada Paslon Walikota Tegal Pada Pilkada Serentak

Kota Tegal

Peringati HUT ke-78 TNI, Forkopimda Kota Tegal Gelar Upacara dan Ziarah di TMP Pura Kusuma Negara