DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Kab Lebak

Rabu, 1 Maret 2023 - 07:42 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Pelaku Pembacokan Istri di Bayah

Mediakompasnews.com – Lebak – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan KasusTindak Pidana Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Menyebabkan Korban Luka Berat Dan Atau Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Luka Berat di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Rabu (01/03/2023).

Hadir dalam kegiatan Press Conference tersebut Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lebak Iptu Mulyadi, Kanit 4 PPA Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno, SH,M.H., Personil Sihumas Polres Lebak dan Rekan Media Pers Lebak.

Kasus Tindak Pidana tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 09.00 wib di Kp. Ciwaru Rt. 02 Rw. 07 Ds. Bayah Barat Kec. Bayah Kab. Lebak- Banten.

Baca Juga :  Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH mengatakan,
“Pelaku DK (54) adalah suami korban ST (36) dan saat ini Pelaku DK sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak,” Ucap Arya.

Kemudian Arya menjelaskan kronologi kejadian tindak Pidana tersebut,
“Berawal pada hari Jumat 24 Februari 2023 sekitar jam 18.30 wib, anak tersangka sebut saja yang berumur lima tahun dari istri yang terdahulu meminta anak kucing jenis Anggora milik korban, namun saat itu korban tidak memberikan anak kucing tersebut, sehingga anak tersebut menangis dan pulang ke rumah ibunya”

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Belitung dan Anggota Ikuti Zoom Meeting Program 1000 HPK

“Mendengar Curhatan anaknya JM ( mantan istri Pelaku) kemudian menelepon Korban ST dengan kata-kata kasar dan menghina korban, sehingga korban menjadi kesal dan mengadukan ke pelaku sehingga terjadi cekcok mulut antara Pelaku dan korban,” jelas Arya

“Kemudian pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 sekitar jam 09.00 wib, ketika Pelaku sedang memotong kayu bakar terjadi Cekcok mulut kembali antara Pelaku dan korban hingga Pelaku yang emosi membacok korban dengan sebilah golok sebanyak 16 ( Enam Belas) kali hingga korban mengalami luka berat dan saat ini Korban di rawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Jaga Kondusifitas Ekosistem Industri Keuangan Nasional

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.T.K, S.I.K., menambahkan,
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) bilah golok dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 (satu) buah kemeja lengan panjang warna coklat dan 1 buah buah celana panjang warna coklat”, ujar Andi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara dan Subsider tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman pidana hukuma paling lama 5 tahun penjara”, tegasnya.

(Bidhumas/M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wow Kerennn, Dishub Kota Tangerang Menorehkan Nilai Terbaik

Berita Utama

Harkitnas ke-116, Pj Bupati Tegal: Fase Kebangkitan Kedua

Berita Utama

Soal Dugaan HOK Diduga di Borongkan, Ini Kata Ekbang Kecamatan Cikulur

Berita Utama

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Berita Utama

ASDP Pastikan Implementasi Standar Safety Operasional Perusahaan Di Pelabuhan Dan Kapal

Berita Utama

Tanamkan Kedisiplinan, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Latihkan PBB Kepada Anak-Anak Di Tanah Papua

Berita Utama

Gandeng Media Sebagai Garda Terdepan Penyampaian Informasi Terhadap WP, Ini yang dilakukan KPP Pratama Kupang.

Kab Lebak

Ormas BPPKB dan Barisan Simpatisan Ratu Ageng Rekawati Gelar Bukber Anak Yatim-Piatu dan Dufa  Berbagi Takzil