Mediakompasnews.com – Kotabaru – Satnarkoba Polres Kotabaru tangkap pengedar Sabu Gt. Fathur Razie alias Azi Bin Gt. Riznul Ikhwan sekitar 15.30 wita di jalan Pangeran Hidayat(di Tepi Jalan) Desa Sebatung Pulaulaut Utara Kalimantan Selatan, Jumat (24/11/2023).
Barang bukti 9 paket Sabu dengan berat kotor 1,53 gram berat bersih 0,64 gram, 9 bungkus kemasan minuman top ice, 10 buah bungkus plastik permen, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna kuning, 1 buah Hp Realme warna Hijau dan 1 unit R2 Merk Fario warna putih
Hasil pemeriksaan Sat Resnarkoba saksi 1. Isnadi, Maantam, 09 pebruari 1996 Polri, Asrama Polres Kotabaru.
2. Reno Renaldi, Cantung, 7 Agustus 1997, Polri, Asrama Polres Kotabaru.
3. Bahrudin, Kotabaru 09 september1959, Wiraswasta, jalan Pangeran Hidayat Gg. Damai Rt.03 Rw. 01 Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara.
“Setelah dilakukan Introgasi, Gt. Fathur Razie Alias Azi Bin Gt. Riznul Ikhwan, didapat keterangan bahwa Gt. Fathur Razie masih menyimpan Narkotika di duga jenis sabu dirumahnya di jalan Pangeran Hidayat Gg. Damai Rt. 03 Rw. 01, Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru,” jelasnya.
Berdasarkan saksi akhirnya pada jam 19.00 Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru menuju TKP melakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti 9 Paket Sabu seberat 1,54 gram berat bersih 0,64 gram dengan barang bukti lainnya
“Dengan itu Gt. Fathur Razie alias Azie Bin Gt. Riznul Ikhwan dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru guna proses Hukum lebih lanjut,” Pungkasnya.
M. Badrun/Run