LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:17 WIB

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Instansi, Pemerintah Siapkan Insentif dan Sanksi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga :  Lanud Hang Nadim Gelar Vaksinasi di Bandara Hang Nadim Batam

Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada acara tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, M.Ap, Harap Sinergitas TNI - Pemkab Batu Bara Tetap Terjalin Baik

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Kalbar Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap ll Itwasum Polri

TNI/POLRI

Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama Karena Telah Berhasil Tangani Masalah Haji

Berita Utama

Hasil Drawing Nusantara Cup 2022 : Grup Neraka! Persija, Borneo FC, Maluku Utara, BeTA Atambua

Berita Utama

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-78 RI

Berita Utama

Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 77

Berita Utama

Buka Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemberian Predikat Bapak Olahraga Indonesia kepada Presiden Jokowi

Berita Utama

Pelda Gatot Rukminto, Benda yang ditemukan Warga Mirip dengan Granat Manggis

Berita Utama

RSAW Gelar Operasi Katarak Gratis Bagi Warga Baduy dan Ujung Kulon