DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian

Mesiakompasnews.com – Tangerang – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) terus ditegaskan oleh Rutan Kelas I Tangerang. Pada Selasa (05/05/2026), jajaran petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Momen Presiden Jokowi Beli Baju Koko di Pasar Petanahan Kebumen

Dalam pelaksanaannya, tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian yang berada di Gedung Assyifa dan Gedung Hidayah. Sidak juga dipantau langsung oleh Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone dan perangkat elektronik lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Baca Juga :  Pulang Lebih Awal dari Jam Yang Sudah Ditentukan Oleh Pemerintah Desa

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungutan liar, maupun narkoba. Sidak akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan,” tegas Irhamuddin.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  H+3 Lebaran: Kunjungan Keluarga Meningkat, 215 Warga Binaan Rutan Tangerang Terima Besuk

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Luapan Sungai Pabolon Merendam Rumah Warga, Tembok Penangkar Buaya Jebol

Berita Utama

Pasi Ops Satgas Yonif 645/Gty Hadiri Kegiatan BKIPM Peduli Sosial Tahun 2022

Berita Utama

Kolaborasi Rutan Kelas I Tangerang dan MUI Jambe Fokus Pembinaan Rohani Warga Binaan

Berita Utama

HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Berita Utama

Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Angkat Jajaran Board Of Regional Management Regional IV Palmco

Berita Utama

STIE Dharma Putra Gelar Seminar Nasional Strategi Membangun Competitive Advantage CA SDM Pada Generasi Z Di Era Revolusi Industri 5.0

Berita Utama

Danrem 064/MY Mendadak Kunjungi Koramil 0602-08/Petir

Berita Utama

Ketua Umum Forkolimat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Air Bersih Kerja Sama Kodam I Bukit Barisan