LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:50 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Sidak Blok Hunian

Mesiakompasnews.com – Tangerang – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) terus ditegaskan oleh Rutan Kelas I Tangerang. Pada Selasa (05/05/2026), jajaran petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah blok hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang Raih Juara Lomba Ramadhan

Dalam pelaksanaannya, tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu pengamanan melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar hunian yang berada di Gedung Assyifa dan Gedung Hidayah. Sidak juga dipantau langsung oleh Satuan Operasi Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.

Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dengan tetap mengedepankan ketegasan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk handphone dan perangkat elektronik lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Baca Juga :  Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone, pungutan liar, maupun narkoba. Sidak akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan,” tegas Irhamuddin.

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur. Sementara warga binaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gelar Tumpeng 77 sebagai Wujud Syukur Prestasi yang Diraih Jawa Barat

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pangdam Apresiasi Tim Esports Kodam XII/Tpr Tunjukkan Prestasi Pada Turnamen Piala Kasad

Berita Utama

Polda Jabar Gelar Rapat Lintas Sektoral Dalam Persiapan Menghadapi Nataru Tahun 2022

Berita Utama

Hari Kedua Kunjungan Lebaran, Antusiasme Pengunjung Rutan Tangerang Tetap Tinggi Meski Menurun

Berita Utama

Tiga TPS Kp Bayur Sangat Antusias Berikan Suara Mereka

Batu Bara

Wujudkan Pemilu Serentak 2024 Kondusif dan Aman, Bupati Batu Bara Pimpin Apel Satkamling

Banten

Lakalantas, Polisi Pastikan Pria Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Perancis Benda Bukan Korban Begal

Berita Utama

Maryono Hasan Sang Birokrat, Siap Memimpin dan Menata Kota Tangerang Menuju Tangerang Emas

Berita Utama

Berbagi Berkah Ramadhan Bersama 1.000 Anak Yatim