Kota Tangerang – Mediakompasnews.com – Bangunan proyek megah 4 tingkat yang disinyalir ilegal luput dari pengawasan penegak Peraturan Daerah (PERDA) ternyata telah memakan rumah warga di Perumahan Garden City RT.05 RW.07 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Ada sekiranya 4 (Empat) rumah masyarakat yang terdampak akibat bangunan meresahkan dengan ketinggian yang tak wajar itu.
Saat dikonfirmasi, Istri Ketua RT 07 mengatakan pada awak media, pihak kontraktor sewaktu membangun tanpa konfirmasi di wilayahnya, “Waktu ngebangun juga engga konfirmasi dulu, makanya waktu itu ditegur sama bapaknya (Pak RT),” ungkap Ibu RT biasa yang disebut Mama Fino, Senin (22/5/2023) lalu.
Namun ia sesalkan pada pihak kontraktor, lantaran rumah warganya menjadi korban pembangunan proyek yang diduga kuat ilegalnya.
“Rumah warga juga ada yang rusak akibat ketinggian proyek bangunan itu,” tambahnya.
Sementara ditempat terpisah, diwaktu berbeda pula, Gilang salah satu warga yang rumahnya hancur berantakan mengeluh kepada pemerintah, lantaran tidak ada itikad baik pihak Owner untuk segera renovasi rumahnya seperti sediakala, “Tembok sama atap rumah saya hancur berantakan gara-gara bangunan proyek itu, padahal waktu itu saya sudah melapor ke Polsek Jatiuwung, diarahkanlah ke Babinsa dan Binamas akhirnya tembok yang direnovasi sedikit sama pihak dia tetapi hancur lagi dan sampai saat ini belum ada itikad baiknya” kata Gilang.
Gilang berharap agar Pemerintah Kota lebih peduli dalam mengawasi pembangunan yang berdampak kepada masyarakat kecil, “Saya berharap Pemerintah Kota lebih peduli dengan warganya pada pengawasan pembangunan, karena bangunan disini engga layak pakai tingkat 3 karena kontur tanahnya dulu itu rawa, pondasi sebesar apapun pasti engga kuat yang mengakibatkan rentan banjir,” ungkapnya, Sabtu (27/5/2023) kemarin.
Adapun warga Perumahan Garden City yang menjadi korban pembangunan itu mengeluh pada Camat Periuk, karena meloloskan izin yang Notabenenya berbahaya bagi warga, “Dulu jamannya Camat lama, saya dapat informasi, beliau tidak mengizini bangun ruko-ruko yang segala macem, tapi begitu Camatnya ganti, kenapa bisa lolos perizinan?,” Keluhnya warga.
Akibatnya, proyek pembangunan rumah 4 tingkat Garden City diduga milik Oki itu, yang memakan rumah korban terdampak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Penulis : Marh