DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:19 WIB

Rumah Warga Garden City Kelurahan Gembor, Hancur Akibat Perkejaan Proyek 4 Lantai

Kota Tangerang – Mediakompasnews.com – Bangunan proyek megah 4 tingkat yang disinyalir ilegal luput dari pengawasan penegak Peraturan Daerah (PERDA) ternyata telah memakan rumah warga di Perumahan Garden City RT.05 RW.07 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Ada sekiranya 4 (Empat) rumah masyarakat yang terdampak akibat bangunan meresahkan dengan ketinggian yang tak wajar itu.

Saat dikonfirmasi, Istri Ketua RT 07 mengatakan pada awak media, pihak kontraktor sewaktu membangun tanpa konfirmasi di wilayahnya, “Waktu ngebangun juga engga konfirmasi dulu, makanya waktu itu ditegur sama bapaknya (Pak RT),” ungkap Ibu RT biasa yang disebut Mama Fino, Senin (22/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Arief Menyampaikan Langkah-Langkah Strategis Yang Ditempuh Oleh Pemkot Tangerang

Namun ia sesalkan pada pihak kontraktor, lantaran rumah warganya menjadi korban pembangunan proyek yang diduga kuat ilegalnya.

“Rumah warga juga ada yang rusak akibat ketinggian proyek bangunan itu,” tambahnya.

Sementara ditempat terpisah, diwaktu berbeda pula, Gilang salah satu warga yang rumahnya hancur berantakan mengeluh kepada pemerintah, lantaran tidak ada itikad baik pihak Owner untuk segera renovasi rumahnya seperti sediakala, “Tembok sama atap rumah saya hancur berantakan gara-gara bangunan proyek itu, padahal waktu itu saya sudah melapor ke Polsek Jatiuwung, diarahkanlah ke Babinsa dan Binamas akhirnya tembok yang direnovasi sedikit sama pihak dia tetapi hancur lagi dan sampai saat ini belum ada itikad baiknya” kata Gilang.

Baca Juga :  Penuhi Persediaan Darah PMI, Prajurit Cheetah Malaka Laksanakan Donor Darah

Gilang berharap agar Pemerintah Kota lebih peduli dalam mengawasi pembangunan yang berdampak kepada masyarakat kecil, “Saya berharap Pemerintah Kota lebih peduli dengan warganya pada pengawasan pembangunan, karena bangunan disini engga layak pakai tingkat 3 karena kontur tanahnya dulu itu rawa, pondasi sebesar apapun pasti engga kuat yang mengakibatkan rentan banjir,” ungkapnya, Sabtu (27/5/2023) kemarin.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Lebaran Tahun 2023, Aman dan Nyaman Polda Lampung Siapkan Pengawalan

Adapun warga Perumahan Garden City yang menjadi korban pembangunan itu mengeluh pada Camat Periuk, karena meloloskan izin yang Notabenenya berbahaya bagi warga, “Dulu jamannya Camat lama, saya dapat informasi, beliau tidak mengizini bangun ruko-ruko yang segala macem, tapi begitu Camatnya ganti, kenapa bisa lolos perizinan?,” Keluhnya warga.

Akibatnya, proyek pembangunan rumah 4 tingkat Garden City diduga milik Oki itu, yang memakan rumah korban terdampak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Penulis : Marh

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujudkan Pemilu Damai, Giat Cooling System Polsek Tandun Dengan Masyarakat Desa Puo Raya

Berita Utama

Ketum IMI Bamsoet: Aplikasi IMI GASPOL! Permudah Pendaftaran Keanggotaan IMI dan Berikan Beragam Diskon Menarik

Berita Utama

Peduli Korban Banjir Kapolsek Bayah Kembali Salurkan Bantuan Sosial Sembako dari Kapolri Di Pondok Pesantren Nurul Huda Desa Cimancak

Berita Utama

Inflasi Rendah di Angka 1,86 Persen, Menteri Tito Karnavian Akui Harga Laporan dan Lapangan di Kota Tangerang Sama

Berita Utama

Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Berita Utama

Hoegeng Awards 2023, Kapolri: Terus Berkarya dan Buat Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Berita Utama

Ziarah Ke TMP Sanaman Lampang, Dandim 1016 Palangka Raya: Wujud Penghargaan TNI Terhadap Jasa – Jasa Pahlawan Dalam Membela NKRI

Berita Utama

DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas’ud Dan Angkat Hamdan Sebagai Pengganti Bupati PPU