DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Kota Tangerang / Sorotan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:19 WIB

Rumah Warga Garden City Kelurahan Gembor, Hancur Akibat Perkejaan Proyek 4 Lantai

Kota Tangerang – Mediakompasnews.com – Bangunan proyek megah 4 tingkat yang disinyalir ilegal luput dari pengawasan penegak Peraturan Daerah (PERDA) ternyata telah memakan rumah warga di Perumahan Garden City RT.05 RW.07 Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Ada sekiranya 4 (Empat) rumah masyarakat yang terdampak akibat bangunan meresahkan dengan ketinggian yang tak wajar itu.

Saat dikonfirmasi, Istri Ketua RT 07 mengatakan pada awak media, pihak kontraktor sewaktu membangun tanpa konfirmasi di wilayahnya, “Waktu ngebangun juga engga konfirmasi dulu, makanya waktu itu ditegur sama bapaknya (Pak RT),” ungkap Ibu RT biasa yang disebut Mama Fino, Senin (22/5/2023) lalu.

Baca Juga :  Buka Kompetisi Climbing, Ganjar Pamerkan Lokasi Sport Tourism Favorit di Jateng

Namun ia sesalkan pada pihak kontraktor, lantaran rumah warganya menjadi korban pembangunan proyek yang diduga kuat ilegalnya.

“Rumah warga juga ada yang rusak akibat ketinggian proyek bangunan itu,” tambahnya.

Sementara ditempat terpisah, diwaktu berbeda pula, Gilang salah satu warga yang rumahnya hancur berantakan mengeluh kepada pemerintah, lantaran tidak ada itikad baik pihak Owner untuk segera renovasi rumahnya seperti sediakala, “Tembok sama atap rumah saya hancur berantakan gara-gara bangunan proyek itu, padahal waktu itu saya sudah melapor ke Polsek Jatiuwung, diarahkanlah ke Babinsa dan Binamas akhirnya tembok yang direnovasi sedikit sama pihak dia tetapi hancur lagi dan sampai saat ini belum ada itikad baiknya” kata Gilang.

Baca Juga :  Abu Khaidir Dukung Jokowi Ke Rumoh Geudong, penyelesaian pelanggaran HAM Presiden Harus diapresiasi

Gilang berharap agar Pemerintah Kota lebih peduli dalam mengawasi pembangunan yang berdampak kepada masyarakat kecil, “Saya berharap Pemerintah Kota lebih peduli dengan warganya pada pengawasan pembangunan, karena bangunan disini engga layak pakai tingkat 3 karena kontur tanahnya dulu itu rawa, pondasi sebesar apapun pasti engga kuat yang mengakibatkan rentan banjir,” ungkapnya, Sabtu (27/5/2023) kemarin.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perry Warjiyo Dicalonkan Kembali Sebagai Gubernur Bank Indonesia

Adapun warga Perumahan Garden City yang menjadi korban pembangunan itu mengeluh pada Camat Periuk, karena meloloskan izin yang Notabenenya berbahaya bagi warga, “Dulu jamannya Camat lama, saya dapat informasi, beliau tidak mengizini bangun ruko-ruko yang segala macem, tapi begitu Camatnya ganti, kenapa bisa lolos perizinan?,” Keluhnya warga.

Akibatnya, proyek pembangunan rumah 4 tingkat Garden City diduga milik Oki itu, yang memakan rumah korban terdampak mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Penulis : Marh

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian

Berita Utama

Pecahkan Rekor Dunia, TNI AL Tanam 1.000.377 Bibit Mangrove Nasional Serentak

Berita Utama

Komunitas Sepeda Klasik Hingga Moge Meriahkan Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

Sorotan

Turnamen Sepakbola Dalam Rangka HUT TNI Ke 77 Antar Kecamatan Wilayah Kodim 0404 / Muara Enim

Berita Utama

Oknum KADES DI DUGA Gelapkan Dana  BLT DD Covid-19 Dan Dilaporkan Kepolda Jatim

Kota Sukabumi

Viral!!! Adanya Dugaan Rekayasa Anggaran Dana BOS Oleh Oknum Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi

Nasional

Personil Polsek Warunggunung Patroli Antisipasi Adanya Kenaikan Harga BBM

Nasional

PTPN V Sei Berlian Diduga Kuat Lakukan Pertambangan Secara Ilegal