Kota.Tangerang – Mediakompasnew.Com – Terbukti Limbah bulu ayam tampak bertumpuk samping RPA tersebut, Kuat dugaan Limbah bulu ayam bekas pemotongan ayam di RPA tersebut sengaja dibuang ditempat itu hingga menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap, Rabu (30/11/22).
Saat wartawan mendatangi RPA untuk mengkonfirmasi, tampak seorang bertubuh gemuk bermata sipit dari dalam sebuah ruangan RPH datang menghampiri awak media. Dengan wajah tak bersahabat si mata sipit yang mengaku pengawas menghalau wartawan untuk keluar dengan alasan masih sibuk berkerja.
Saat awak media mempertanyakan terkait limbah tersebut simata sipit hanya terdiam tak berkomentar.
Dengan alasan Kode EtikJurnalis.akhirnya awak media memutuskan untuk meninggalkan lokasi setelah pihak RPA enggan berkometar terkait Limbah bulu ayam berbau busuk tersebut.
Namun kuat dugaan masih banyak lagi pelanggaran yang terjadi di RPA tersebut salah satunya tak terpasang nama perusahaan dilokasi serta melhat respon Pihak RPA yang bereaksi berlebihan terhadap awak media.
Terkait temuan ini,awak media akan mendorong pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan aparat terkait untuk segera menertibkan pemilik RPA tersebut yang sudah jelas jelas merusak lingkungan dengan membuang Limbah berupa bulu ayam .
Sebagai informasi Limbah bulu ayam sulit terurai di alam. Bisa dibayangkan apabila limbah ini terus menumpuk, terutama yang berasal RPA. Polusi yang dihasilkannya sangatlah mengancam lingkungan dan melanggar pasal 104 jo 69 UU nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup.
(Wawan K)
































