DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Peristiwa

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:27 WIB

Respon Cepat Polsek Panongan, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector Berakhir Damai

Mediakompasnews.Com – Tangerang – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penarikan kendaraan bermotor oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector (matel).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Mardi Gras, WOW Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Laporan disampaikan oleh warga yang merasa kendaraannya diambil secara paksa.

Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, SH menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan pengamanan.

Baca Juga :  Bergerak Cepat Dan Sigap Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Padamkan Sijago Merah

“Begitu laporan diterima melalui layanan 110, anggota langsung kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta pendalaman terkait kejadian tersebut,” ujar Kapolsek.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa permasalahan berawal dari transaksi jual beli kendaraan yang belum dilengkapi dokumen kepemilikan secara menyeluruh, serta adanya tunggakan kewajiban yang sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pembeli.

Baca Juga :  Perampok Dengan Menggunakan Senjata Api, Diciduk Tim Resmob Polres Rohul Dan Personil Polsek Tambusai

Melalui proses mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan yang sempat ditarik oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector telah dikembalikan kepada pemilik.

“Permasalahan telah diselesaikan secara baik melalui mediasi dan kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik,” jelas Kapolsek.

Polsek Panongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, serta memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Bus ALS Dari Medan Tujuan Jakarta Hangus Terbakar di Kawasan Kab.Agam

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan sepihak dalam penyelesaian sengketa, serta selalu mengedepankan jalur hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dandim Bojonegoro hadiri Pembukaan Expo dan Pasar Murah di Ponpes Al Rosyid

Otomotif

Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jajal Mobil Listrik

Berita Utama

Kasdam XII/Tpr Juara 2 Lomba Menembak Kajati Cup 2022

Berita Utama

Guspurla Koarmada III Kerahkan Seluruh Kapal Perangnya Untuk Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Peristiwa

Warga Sajira Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas Membusuk di Sungai Ciberang

Peristiwa

Akibat Konsleting Listrik, Pabrik Cat di Kasihan Bantul Ludes Terbakar

Berita Utama

Terima Dubes Selandia Baru, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Investor Selandia Baru Investasi di IKN Nusantara

Hukum dan Kriminal

Warga Desa Terong Dihebohkan dengan Maraknya Pencurian di RT 01 – RW 08