Breaking News

Home / Lampung Selatan

Kamis, 5 Oktober 2023 - 04:48 WIB

Residivis Curi Kotak Amal, Kembali Mendekam Di Polsek Natar

Mediakpasnews.Com – Lampung Selatan – Redivisi curi kotak amal, kembali mendekam di polsek Natar, AF (26) warga Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pemuda residivis pengangguran ini harus berurusan kembali dengan aparat penegak hukum dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Natar.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.20 WIB di Mushola Al Amin Dusun Tanjungrejo, Natar.

Baca Juga :  Pegiat Literasi Menularkan Pengetahuan Berkeliling ke Pulau Sebesi LamSel

Dari hasil penyelidikan polisi melalui rekaman CCTV, tersangka mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan memarkir kendaraannya didepan masjid. selanjutnya tersangka turun dari kendaraan dan masuk ke dalam areal Mushola dengan cara melompati pagar.

“tersangka ini masuk melalui pintu depan, lalu masuk dan mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal, pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon,” ujar Kapolsek, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  Polda Lampung Siap Mengamankan Pergantian Tahun Baru 2023

Setelah melakukan aksinya tersangka memasukkan uang ke dalam saku celananya. Kemudian keluar dari dalam mushala dengan cara melompati pagar kembali.
Pengurus Musala Al Amin kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Natar, bahwa tersangka diketahui keberadaannya. Selasa (4/10/2023) sekita pukul 13.00 WIB di Desa Bumisari, Natar.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) kotak amal, 1 ( satu) gagang microfon dan 1 (satu) playdisck yang berisikan rekam CCTV.

“tersangka mengakui semua perbuatannya saat dilakukan penangkapan, selanjutnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Kompol Enrico. ( Hms Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Rangkaian Kegiatan Bhayangkara Ke 77 Polsek Penengahan Bersama Koramil 421-03/Pnh, Bantu Warga dan Berikan Sembako

Lampung Selatan

Polisi Bubarkan Arena Balap Liar Dan Amankan Empat Pemuda Berikut Tiga Motor

Lampung Selatan

Kreasi Usaha Babinsa Anggota Koramil 421-03/PNH

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Bakauheni Aipda Hartanto, bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu

Bandar Lampung

Humas Polda Lampung Sosialisasikan Aplikasi Super App Kepada Mahasiswa

Berita Utama

IKP Gelar Penutupan Arisan Keluarga Di Pantai Pinang Gading

Berita Utama

Bejaaat…! Cabuli Anak Kandung, Pelaku di Ringkus Polisi

Berita Utama

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi