LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Daerah / Kota Tangerang / Sorotan

Senin, 18 September 2023 - 12:55 WIB

Rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang Tidak Ada Sosialisasi

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Minimnya sosialisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait rencana revitalisasi Pasar Anyar di Jalan Jend Ahmad Yani, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, menuai protes para pedagang.

Pasalnya, dugaan tersebut lantaran pedagang terkejut dengan adanya selebaran Surat Edaran (SE) memlalui Sekretariat Daerah Kota Tangerang pada 13 September 2023 Nomor : 180/8920-HUK/2023 perihal : Surat Peringatan untuk relokasi para pedagang yang dinilai mendadak.

Menurut salahsatu pedagang, Wahyu (24) memparkan surat tersebut berisi terkait sehubungan dengan rencana Revitalisasi Pasar Anyar Tangerang, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disampaikan untuk pengosongan tempat dengan estimasi paling lama empat hari sejak surat tersebut diterima.

Baca Juga :  Camat Duo Koto di Sertijabkan. Sabar AS : Camat harus komit dan loyal terhadap visi dan pimpinan Daerah

“Gak ada sosialosasi sebelumnya, tau- tau ada selebaran surat untuk pengosongan lapak. Dalam isi surat katanya apabila tidak diindahkan maka akan diambil tidakan sesuai dengan pertauran yang berlaku,” terangnya, Senin (18/09/23).

Dengan beredarnya Surat Peringatan denga tempo waktu hanya beberapa hari mengakibatkan pedagang meradang dan hendak melakukan aksi (demo), hal tersebut lantaran belum ada diakusi sebelumnya.

“Memang belum sampai aks, tapi Pedagang Pasar Anyar sepakat memasang spanduk besar di depan Pasar Anyar, tulisannya  “Pedagang Pasar Anyar Setuju dengan adanya Revitalisasi Pasar Anyar, Tapi Pedagang Kecewa dengan Sikap Dirut PD Pasar yang Arogan,” keluh Wahyu.

Baca Juga :  Percepatan Pembangunan Rumah Program BSPS , PPK Ruswa Monev di 13 Kab/Kota di Sultra

Disisi lain salah satu pengamat sosial H.Ubay Permana menyarankan bahwa, jika dengan adanya revitalisasi akan memberatkan para pedagang, mestinya pemerintah dapat lebih bijak untuk tidak revitalisasi namun cukup dengan renovasi.

“Kalo relokasi hingga memberatkan pedagang, bangunan sih dirasa masih cukup layak, dan alangkah bijak demi kemaslahatan pedagang bangunan Pasar Anyar cukup dengan Renovasi,” ungkapnya.

Menurutnya, renovasi sebagai langkah bijak, dan dengan direvitalisasi maka para pedagang pun harus direlokasi membuat anggaran banyak yang terserap.

Baca Juga :  Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

“Bila renovasi kan ga harus direlokasi, pedagang masih bisa berjualan dan pengerjaan pun tetap bisa berjalan berbarengan. Pengerjaan lebih cepat, penggunaan anggaranpun lebih minin,” jelas H. Ubay.

Sementara diwaktu terpisah, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati tidak berkenan saat dimintai komentar terkait SE Peringatan, menurutnya hal tersebut kebijakan pusat. ” Di humas aja ya pak… Satu pintu,” tandasnya.

Hingga berita ini terbit, para pedagang masih khawatir jika nanti terjadi relokasi paksa.

Penulis: Mar

Sumber: KJK Tangerang Raya

Share :

Baca Juga

Bantul

Kirab Budaya Warnai Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 192

Berita Utama

Tempa Jiwa Kepemimpinan Dan Pemantapan Organisasi Mahasiswa, BEM STIE Dharma Putra Gagas Dengan LDKM

Berita Utama

Setelah Terima SK MPC PP Kota Tangerang Akan Bangun Perubahan Berintegritas dan Intelektual

Berita Utama

KOBONG BANTEN Dideklarasikan, Arwan Siap Menangkan Ir Gembong R Sumedi untuk Pilgub 2024

Berita Utama

Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil 414-05/Kelapa Kampit Cek Lokasi Lahan Tidur yang Akan Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan

Berita Utama

Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

Berita Utama

Tinjau Rikkes Tahap I Calon Anggota Polri, Kapolda Kalteng Pastikan Panitia Profesional dan Transparan

Berita Utama

H+5 Menhub RI Tinjau Aktivitas Arus Balik Lebaran1444H/2023, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan