LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 29 Juli 2023 - 03:17 WIB

Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Siapa yang tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, dialah Sosok Pewira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang tak pernah main-main serta tak mentolelir praktek-praktek penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kerjanya.

Kali ini, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin Personil Polri di Mako Polsek Kepenuhan, berhasil meringkus Dua Pria berinisial SA (34) dan SU (38) dalam kasus Narkotika jenis Sabu.

Kedua Lelaki ditangkap, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Halaman Mako Polsek Kepenuhan Jln Merpati Nomor 01 Kota Tengah Kec. Kepenuhan Kabupaten Rohul, Jum’at (28/7/2023) sekitar pukul 18.30 Wib.

Pada Kedua Pria tersebut, Personil Polsek Kepenuhan turut mengamankan Barang Bukti berupa Satu Paket Kecil Narkotika jenis Sabu sekitar 0,27 Gram, Satu Lembar uang tunai Rp. 2.000, Satu Kaca Pirek, Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam dan Satu Lembar STNKB Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Muhammad Ali sebagai KSAL di Istana Negara

Penangkapan tersebut, ketika Jum’at (28/7) 2023) sekitar pukul 17.30 Wib, saat itu, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, SH MH berserta Anggota melaksanakan giat Strong Point di Jalan Raya Kota Tengah.

Kapolsek Kepenuhan melihat ada Seorang Lelaki yang mencurigakan berdiri di dekat Personil yang melaksanakan Strong Point tersebut.

Selanjutnya Pria i yang mencurigakan tersebut ternyata sudah berada di Kantin Polsek Kepenuhan dengan menggunakan Satu Unit Mobil Merek Daihatsu Tipe Minibus Jenis Xenia Nopol : BM 1932 ZF warna Hitam

Baca Juga :  Insiden Stadion Kanjuruhan, Gubernur Khofifah Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah dan Langsung Salurkan Santunan Bagi Keluarga Korban Meninggal

Kemudian Lelaki tersebut berbicara ngelantur dengan nada yang tinggi kepada Kapolsek Kepenuhan.

Kemudian, Saat Kapolsek menanyakan kepada Laki-laki tersebut mengaku bernama berinsial SA

SA datang ke Polsek Kepenuhan bersama temannya bernama SU, sedang berada di dalam Mobil yang digunakannya.

Selanjutnya, karena melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Personelnya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap SA

Kemudian bersama-sama dengan RTRW setempat langsung dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan SA tersebut.

Pada saat dilakukan penggeledahan tersebut, Personil Polsek Kepenuhan berhasil menemukan Satu Kaca Pirek berisikan Sabu dan Satu Paket Kecil Sabu dibungkus Plastik Putih Bening di dalam lipatan uang Rp. 2.000, disembunyikan dalam Aksesoris Sabuk Pengaman Penumpang di Kursi bagian Depan Sebelah Kiri.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Apresiasi, Sambut Kunjungan Silaturrahmi Ketua MUI Demi Menjaga Kamtibmas

“Terhadap Kedua Pria tersebut dijerat atau dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH, Sabtu (29/7/2023).

Atas persoalan tersebut, lanjut Iptu Anra Nosa SH MH, pihaknya sudah memeriksa para Saksi, mengumpulkan Alat Bukti, mengadakan gelar Perkara, melengkapi Administrasi Penyidikan serta mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Rohul.

“Untuk ke depannya, Penyidik Polsek Kepenuhan akan melakukan Gelar Perkara di Sat Reskrim Narkoba Polres Rohul, mengirimkan SPDP, melakukan pemberkasan Perkara serta melimpahkan Berkas Perkara ke JPU,” pungkas Iptu Anra Nosa SH MH

 

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Resmi Wiwik Sulistiningsih Maju Bacaleg Partai PDI-P Dapil 3, Lampung Selatan

Berita Utama

Kapolda Gorontalo Apresiasi 12 Personel Ungkap Kasus Minyak Goreng Subsidi Ilegal

Berita Utama

Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Berita Utama

Rumah Kosong Didesa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu Terbakar Karena Korsleting Listrik

Berita Utama

Kejuaraan Body Contest Dan Panco Dandim Cup 2023, Kodim 0421/Ls Jadi Event Resmi Perdana Di Lampung

Berita Utama

Temui Habib Lutfi di Pekalongan, Menhan Prabowo Sampaikan Ingin Ikut Serta Perbaiki Monumen-Monumen Perjuangan

Berita Utama

Jalan Santai dan Olahraga Bersama, Sambut Hari Bhayangkara Ke-76 di Polda Papua Barat