Mediakompasnews.com – Tangerang – Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 yang jatuh pada 25 Desember diperingati oleh umat Kristiani di seluruh Indonesia, termasuk warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang.
Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diambil dari Kitab Matius 1:21–24. Tema tersebut menjadi pengingat akan kasih dan keselamatan Tuhan bagi seluruh umat manusia, sekaligus momentum refleksi spiritual bagi warga binaan, Kamis (25/12/2025).
Dalam rangka perayaan Natal tersebut, negara memberikan Remisi Khusus (RK I) Natal kepada warga binaan Nasrani yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta kesungguhan mengikuti program pembinaan di dalam rutan.
Pemberian remisi ini mengacu pada Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2239 dan 2241.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 25 Desember 2025 tentang Remisi Khusus Natal Tahun 2025.
Berdasarkan data Rutan Kelas I Tangerang, jumlah warga binaan beragama Nasrani tercatat sebanyak 32 orang, terdiri dari 15 orang tahanan dan 17 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, seluruh 17 narapidana diusulkan dan dinyatakan berhak menerima Remisi Khusus Natal (RK I) dengan besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 14 hari hingga 3 bulan.
Sementara itu, 15 orang tahanan belum dapat diusulkan memperoleh remisi karena masih menjalani proses persidangan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam amanatnya disampaikan bahwa perayaan Natal Tahun 2025 mengajak seluruh umat untuk semakin memahami makna kelahiran Yesus Kristus, membangkitkan semangat hidup dalam damai, serta merayakan kasih Allah yang besar bagi umat manusia.
Irhamuddin juga menyampaikan pesan khusus kepada para warga binaan penerima remisi.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan perubahan perilaku yang semakin baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat,” tegas Irhamuddin.
Melalui momentum perayaan Natal dan pemberian Remisi Khusus ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap warga binaan dapat terus memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta siap kembali menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang
































